20 Tim Hukum Kuasa Jokowi - JK Turut Hadir Dalam Sidang Mahkamah Kostitusi


Swara Jalanan - Opini kali ini sesuatu yang perbincangan yang sangat panas dalam dunia politik dan hukum mengenai PEMILU 2014 kemarin. Bahwa 20 Tim Hukum Kuasa Jokowi - JK Turut Hadir Dalam Sidang Mahkamah KostitusiTrimedya menuturkan pihaknya sengaja datang untuk menyaksaikan jalannya sidang. Karena yang diperbolehkan oleh MK 20 orang, pihaknya menaati peraturan dan hanya membawa 20 anggota tim hukum.

20 Tim Hukum Kuasa Jokowi - JK Turut Hadir Dalam Sidang Mahkamah Kostitusi

“Sesuai dengan yang diperbolehkan sama dengan MK jadi 20 orang yang turut hadir” ungkap Trimedya di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).

Trimedya menuturkan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK tidak akan hadir dalam persidangan di MK. Pihaknya akan mencermati sidang dan akan melakukan evaluasi usai persidangan.

“Kami tentu akan melakukan evaluasi setelah sidang selesai” pungkasnya.

Mahkamah Konstitusi

Dalam kondisi seperti ini gedung Mahkamah Konstitusi pun telah dipenuhi para tim hukum Prabowo-Hatta, sejak pukul 08.30 wib. Selain itu tim hukum Jokowi-JK juga turut hadir antara lain Trimedya Panjaitan, Juniver Girsang dan Taufik Basari.

Thanks to: aktualpost

Permohonan Mahkamah Konstitusi dari Hasil Sidang Perdananya

Swara Jalanan - Opini kali ini sesuatu yang perbincangan yang sangat panas dalam dunia politik dan hukum mengenai PEMILU 2014 kemarin. Bahwa Mahkamah Konstitusi ( MK ) meminta permohonan yang kongkrit. Berikut hasil sidang yang dilaksanakan perdana pada agustus 2014.


Permohonan Mahkamah Konstitusi dari Hasil Sidang Perdananya

Hal tersebut disampaikan sejumlah hakim konstitusi secara bergantian saat memberikan koreksi kepada Prabowo-Hatta dan tim kuasa hukumnya.
Semisal Hakim Ahmad Fadlil Sumadi menilai jika pokok permohonan Prabowo-Hatta tidak disusun secara silogisme karena hanya mempunyai premis mayor dan kesimpulan, tetapi tidak mempunyai premis minor.
“Premis minornya itu harusnya, kasus konkretnya apa yang dihadapi. Itu tidak ada” ungkap Fadlil.
“Permintaan Saudara perlu argumen yang konkret. Saya beri contoh misalnya Saudara menggunakan kalimat ada indikasi money politics. Tentu kalau bicara indikasi, tidak konkret. Itu perlu jadi catatan” tegas Muhammad Alim.

Kekongkritan bukti yang diberikan ke mahkamah konstitusi juga masih diperbincangkan. Menurut dia agar lebih bisa diterima, Prabowo-Hatta perlu lebih memerinci pokok permohonannya. Hal itu perlu dibuat karena pokok permohonan yang terpenting pada saat ini adalah kongkrit, maka demikian dengan bukti yang diberikan masih dianggap belum konkret.

“Jangan pakai kata yang maknanya bersayap. Pakai yang makna tunggal saja” sarannya. Ini saran sekaligus sebagai pertimbangan Prabowo & Hatta untuk meningkatkan hal - hal yang lebih detail dan penting terhadap mahkamah konstitusi dalam sidang perdana yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2014 kemarin.

Thanks to: aktualpost.com