POLITIK KAPITALIS GLOBAL; Menebar perang mendulang emas

 
OLEH E BUDI BEJO (BEJAT)

Kejahatan, Kebohongan, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan akan lenyap/sirna jika manusia dimuka bumi masih konsisten mengamalkan ajaran-ajaran kebaikan dari intisari kitab-kitab Allah.

hal ini bersumber pada fenomena konfrontatif dengan kecenderungan menafik-kan atau reinterpretasi terhadap intisari ajaran Kebaikan hidup (bukan wahyu Tuhan) yang secara umum lebih bersahabat. teologis ini mungkin diperkuat oleh penekanan terhadap sejarah konflik dunia (baik islam, non-islam) dengan sederet ayat-ayat alquran yang mengusung makna konfrontatif serta sederet ayat-ayat alquran yang mengusung makna perdamaian.

seperti ayat-ayat bibawah ini yang kesemuanya itu ditafsirkan oleh beberapa kelompok (yang diduga sebagai gerakan terorisme indonesia) sebagai dasar konfrontratif perlawanan sebgai jalan jihad fisabilillah (baca;the thematic encyclopaedia, the country a god)
(qs.7;16-17, qs.4;76 dan 101) adalah sebuah keniscayaan konflik dunia
(qs.3;118) prilaku Kebencian yang tak pernah sirna
(qs.8;15,20,86, qs.8;73) berbagai bentuk Konspirasi

disisi lain beberapa kelompok menyebutkan ayat lain yang dapat ditafsirkan sebagai dasar perdamaian dan kehidupan yang damai tanpa perang. dengan segala keistimewaan dan kesempurnaan manusia.(qs. al mulk, 2, qs. al imran , 179, qs. an nahl, 128, qs. muhammad 7, qs. an nur 21, qs. al hajj 39-40)

memunculkan asumsi bahwa konflik yang terjadi dari dulu hingga kini dapat diindentifikasi sebagai bentuk dan watak asli atau fitrah manusia (BENGIS, SERAKAH dan TIDAK SUKA PERDAMAIAN), juga mulai lunturnya daya kesempurnaan manusia(RASA dan EMPATI). walaupun telah nampak jelas bahwa krisis/konflik apapun yang berhubungan dengan islam tidaklah lepas dari rekayasa-rekayasa dunia, dalam kepentingan politik kapitalis global.

sebagai contoh krisis palestina, lebanon, bosnia, kosovo, cuprus, chechnya, khasmir, turkmenistan, somalia, eriteria, chad, pantai gading, pilipina, maluku, aceh, lampung (talangsari), papua, dan yang terbaru myanmar, sampang madura, serta suriah. dimana kaum penguasa politik perang saling beradu strategi bak bermain catur dengan menjadikan krisis/konflik diatas sebagai bahan KESENANGAN, KEGEMBIRAAN dan KECINTAAN mereka terhadap perang.

yang kemudian membangun pen-citraan atas kondisi sosial tersebut dengan wacana perdamaian, atau kampanya anti perang dan kesemuanya telah dijadikan sekenario penutup karena telah TERPUASKAN LIBIDO BERMAIN CATUR MEREKA.Seorang Ulama besar yang dihukum mati oleh pemerintah indonesia karena aksi terorisme pernah menyatakan pendapat "bahwa Qs. 6;112 itu membagi 2 golongan Setan: yaitu SETAN KASAT MATA dan SETAN TAMPAK OLEH MATA yang keduanya mempunyai watak yang sama; Yakni Permusuhan Abadi terhadap dan/untuk manusia". (baca;the thematic encyclopaedia, the country a god)

Metro, 22 Sept 2012

200 MILIAR UNTUK PERBAIKAN JALAN DAN SEKOLAHAN





Belum jelasnya jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur Lampung, Komisi Pemilihan Umum lampung sudah merencanakan biaya hingga Rp 200 miliar.

Salah satu anggota KPU lampung mengatakan "bahwa hasil pleno telah tersusun perencanaan pilgub tahun 2013. Serta secepatnya akan mengajukan anggaran ke Pemprov Lampung sebesar Rp 200 miliar yang dialokasikan untuk putaran pertama Rp 160 miliar dan Rp 40 miliar jika terjadi putaran ke dua yang secepatnya akan dikordinasikan dengan Gubernur," ujar Sholihin.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, menegaskan "Belum ada pembahasan anggaran pilgub 2013," ujar Sjachroedin. Pihaknya sama sekali belum melakukan pembahasan anggaran pilgub 2013 pada rencana APBD 2013.  

Beliau menginginkan pilgub Lampung digelar pada 2015 alasan Sjachroedin, "lebih baik anggaran pilgub diefisienkan untuk insfrasruktur jalan rusak dikabupaten/kota lainnya agar dapat merambah sampai kepelosok desa supaya masyarakat lebih merasakan," imbuhnya

KETUA MK BERKOMENTAR



 Menyimak Kasus Film Innocence of Muslims yang digelar oleh Indonesia Conference on Religion and Peace di Kantor Pusat PBNU, beberapa waktu lalu.

Mahfud MD berkomentar "sebaiknya tidak ditanggapi terlalu berlebihan" Alasanya, ini merupakan film yang tanpa kualitas dengan maksud mengadu domba."Kekerasan hanya akan merugikan tidak akan pernah menjadi solusi," ujar Ketua MK ini.

"Tidak harus jadi orang islam untuk marah, agama lain pun pasti marah. Karena si-sutradara pembuat film itu adalah orang kristen tapi tidak kristiani sebab orang yang mempunyai nilai kristiani bisa menghargai dan hidup damai dengan agama lain. Umat nasrani sendiri pernah mengalami pelecehan yang serupa ketika Yesus dikatakan homoseksual, namun kami tetap tenang" ujar Ketua Crisis Center Gereja Kristen Indonesia (CC-GKI) Pendeta Albertus Patty yang senada dengan Mahfud MD.

Beredarnya film Innocence of Muslims di Youtube awal Juli 2012 menimbulkan gejolak di berbagai negara khususnya yang mayoritas berpenduduk muslim. Protes di Kantor Konsulat AS di Benghazi, Libya menewaskan empat warga AS, termasuk Duta Besat Christoper Stevens.

Sedikitnya 100 demonstran luka-luka dan 5 orang meninggal dunia serta 60 aparat luka berat atas kejadian itu.

Pernyataan Sikap Sunni dan Syiah

Konferensi ini diadakan di Amman, Yordania, dengan tema “Islam Hakiki dan Perannya dalam Masyarakat Modern” (27-29 Jumadil Ula 1426 H. / 4-6 Juli 2005 M.)
Bismillahir-Rahmanir-Rahim
SALAM DAN SALAWAT SEMOGA TERCURAH PADA BAGINDA NABI MUHAMMAD DAN KELUARGANYA YANG SUCI
Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa… (Al-Nisa’,4:1)
Sesuai dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh YTH Imam Besar Syaikh Al-Azhar, YTH Ayatollah Sayyid Ali Al-Sistani, YTH Mufti Besar Mesir, para ulama Syiah yang terhormat (baik dari kalangan Syiah Ja’fari maupun Zaidi), YTH Mufti Besar Kesultanan Oman, Akademi Fiqih Islam Kerajaan Saudi Arabia, Dewan Urusan Agama Turki, YTH Mufti Besar Kerajaan Yordania dan Para Anggota Komite Fatwa Nasional Yordania, dan YTH Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi;Sesuai dengan kandungan pidato Yang Mulia Raja Abdullah II bin Al-Hussein, Raja Yordania, pada acara pembukaan konferensi;
Sesuai dengan pengetahuan tulus ikhlas kita pada Allah SWT;
Dan sesuai dengan seluruh makalah penelitian dan kajian yang tersaji dalam konferensi ini, serta seluruh diskusi yang timbul darinya;
Kami, yang bertandatangan di bawah ini, dengan ini menyetujui dan menegaskan kebenaran butir-butir yang tertera di bawah ini:
(1) Siapa saja yang mengikuti dan menganut salah satu dari empat mazhab Ahlus Sunnah (Syafi’i, Hanafi, Maliki, Hanbali), dua mazhab Syiah (Ja’fari dan Zaydi), mazhab Ibadi dan mazhab Zhahiri adalah Muslim. Tidak diperbolehkan mengkafirkan salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas. Darah, kehormatan dan harta benda salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas tidak boleh dihalalkan.
Lebih lanjut, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti akidah Asy’ari atau siapa saja yang mengamalkan tasawuf (sufisme). Demikian pula, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti pemikiran Salafi yang sejati. Sejalan dengan itu, tidak diperbolehkan mengkafirkan kelompok Muslim manapun yang percaya pada Allah, mengagungkan dan mensucikan-Nya, meyakini Rasulullah (saw) dan rukun-rukun iman, mengakui lima rukun Islam, serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah pasti dan disepakati dalam agama Islam.
(2) Ada jauh lebih banyak kesamaan dalam mazhab-mazhab Islam dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan di antara mereka. Para pengikut/penganut kedelapan mazhab Islam yang telah disebutkan di atas semuanya sepakat dalam prinsip-prinsip utama Islam (Ushuluddin). Semua mazhab yang disebut di atas percaya pada satu Allah yang Mahaesa dan Makakuasa; percaya pada al-Qur’an sebagai wahyu Allah; dan bahwa Baginda Muhammad saw adalah Nabi dan Rasul untuk seluruh manusia.
Semua sepakat pada lima rukun Islam: dua kalimat syahadat (syahadatayn); kewajiban shalat;zakat; puasa di bulan Ramadhan, dan Haji ke Baitullah di Mekkah. Semua percaya pada dasar-dasar akidah Islam: kepercayaan pada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk dari sisi Allah. Perbedaan di antara ulama kedelapan mazhab Islam tersebut hanya menyangkut masalah-masalah cabang agama (furu’) dan tidak menyangkut prinsip-prinsip dasar (ushul) Islam. Perbedaan pada masalah-masalah cabang agama tersebut adalah rahmat Ilahi. Sejak dahulu dikatakan bahwa keragaman pendapat di antara ‘ulama adalah hal yang baik.
(3) Mengakui kedelapan mazhab dalam Islam tersebut berarti bahwa mengikuti suatu metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa: tidak ada orang yang berhak mengeluarkan fatwa tanpa keahlihan pribadi khusus yang telah ditentukan oleh masing-masing mazhab bagi para pengikutnya. Tidak ada orang yang boleh mengeluarkan fatwa tanpa mengikuti metodologi yang telah ditentukan oleh mazhab-mazhab Islam tersebut di atas. Tidak ada orang yang boleh mengklaim untuk melakukan ijtihad mutlak dan menciptakan mazhab baru atau mengeluarkan fatwa-fatwa yang tidak bisa diterima hingga membawa umat Islam keluar dari prinsip-prinsip dan kepastian-kepastian Syariah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab yang telah disebut di atas.
(4) Esensi Risalah Amman, yang ditetapkan pada Malam Lailatul Qadar tahun 1425 H dan dideklarasikan dengan suara lantang di Masjid Al-Hasyimiyyin, adalah kepatuhan dan ketaatan pada mazhab-mazhab Islam dan metodologi utama yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab tersebut. Mengikuti tiap-tiap mazhab tersebut di atas dan meneguhkan penyelenggaraan diskusi serta pertemuan di antara para penganutnya dapat memastikan sikap adil, moderat, saling memaafkan, saling menyayangi, dan mendorong dialog dengan umat-umat lain.
(5) Kami semua mengajak seluruh umat untuk membuang segenap perbedaan di antara sesama Muslim dan menyatukan kata dan sikap mereka; menegaskan kembali sikap saling menghargai; memperkuat sikap saling mendukung di antara bangsa-bangsa dan negara-negara umat Islam; memperkukuh tali persaudaraan yang menyatukan mereka dalam saling cinta di jalan Allah. Dan kita mengajak seluruh Muslim untuk tidak membiarkan pertikaian di antara sesama Muslim dan tidak membiarkan pihak-pihak asing mengganggu hubungan di antara mereka.
Allah berfirman:
Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara. Maka itu islahkan hubungan di antara saudara-saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah sehingga kalian mendapat rahmat-Nya. (Al-Hujurat, 49:10).
Amman, 27-29 Jumadil Ula 1426 H./ 4-6 Juli 2005 M.

sumber