PEMERINTAH MEMBUKA NERAKA BAGI KAUM MARJINAL

Kebiasaan bersedekah kepada orang yang tidak mampu adalah perbuatan terpuji. Namun, jika sedekah itu dilarang bagaimana ceritanya .... ? JAKARTA siap-siaplah menerima konsekuensi ditertibkan Satpol PP jika memberi sedekah. 

Sanksinya pun tidak main-main, sesuai Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, mereka yang kedapatan memberi sedekah kepada pengemis di pinggir jalan akan dikenakan sanksi. Padahal sedekah merupakan potensi besar, asumsikan aja jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia sebanyak 10 juta jiwa dengan penghasilan rata-rata antara Rp 0,5 juta – 10 juta per bulan jika warga yang berpenghasilan Rp 0,5 juta sebanyak 4 juta dan setiap tahun masing-masing bersedekah Rp 60 ribu, setiap tahun akan terkumpul Rp 240 miliar. Jika warga yang berpenghasilan Rp 1-2 juta sebanyak 3 juta jiwa dan setiap tahun masing-masing bersedekah Rp 120 ribu, akan terkumpul dana sebesar Rp 360 miliar.

Jika warga yang berpenghasilan Rp 2-5 juta sebanyak 2 juta orang dan setiap tahun masing-masing bersedekah Rp 600 ribu, akan terkumpul dana Rp 1,2 triliun. Dan jika warga berpenghasilan Rp 5-10 juta berjumlah 1 juta jiwa dan setiap tahun masing-masing bersedekah Rp 1,2 juta, akan terkumpul dana Rp 1,2 triliun. Jadi, dana yang terkumpul mencapai Rp 3 triliun setahun. 

Luar biasa! bukan ....? 
ketika di rulut mengapa banyak masyarakat Indonesia tak mau menyalurkan sedekah lewat lembaga yang telah ditunjuk pemerintah .........? dikarenakan banyaknya aparatur yang tak lagi punya nurani untuk bersedekah .... terbukti banyaknya penyelewengan dana-dana bantuan DLL. jadi kenapa harus ada larangan bersedekah ....? seharusnya yang harus dilakukan pemerintah adalah meng optimalkan kinerja kepenerintahan soal lembaga-lembaga pengumpul sedekah ....! sesuai dengan aturan baku UUD 1945 yang kurang lebih "anak-anak dan pengemis terlantar menjadi tanggung jawab negara" yang diasumsikan menjadi tanggung jawab negara ....!

Lalu muncullah pertanyaan APA KERJA WAKIL RAKYAT DAN PARA APARATUR NEGARA .....?

0 Response to "PEMERINTAH MEMBUKA NERAKA BAGI KAUM MARJINAL"

Posting Komentar