Bukti Hilang, Team Prabowo Menggugat dan Mengajukan Banding ke MK

Swara Jalanan - Opini kali ini sesuatu yang perbincangan yang sangat panas dalam dunia politik dan hukum mengenai PEMILU 2014 kemarin. Bahwa Team pendukung dari nomor 1 yaitu Prabowo dan Hatta bersi kukuh terkait dengan Bukti Hilang, Team Prabowo Menggugat dan Mengajukan Banding ke MK . Sebab team Prabowo dan Hatta ini setidaknya dikalahkan dengan 8 juta suara.
 
 
Seperti tiada henti hentinya Team Pemenangan Prabowo untuk mencari – cari alasan dalam pemenangan pipres 2014 kemarin, sebelumnya kubu Prabowo menyatakan menolak hasil Pilpres yang dilaksanakan KPU, dan akan menggugat dan mengajukan banding ke MK, dengan barang bukti yang lengkap.

Entah gertakan semata atau sebuah ide gila yang dirancang oleh mereka, seperti yang terlihat saat ini, semua terlihat seperti sekenario naskah drama yang didalangi para aktor-aktor hebat, tetapi kita tidak tau mana yang benar dan mana yang salah, menurut berita yang dilansir beritasatu.com, team prabowo menyatakan

“Kami hari ini melaporkan ke pihak kepolisian, atas hilangnya bukti-bukti dokumen yang menjadi bukti adanya kecurangan dalam pilpres 9 Juli lalu,” ujar Muhamad Taufik, Ketua Pemenangan Prabowo-Hatta DKI Jakarta, saat konferensi pers di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis (24/7).

Taufik yang dalam kesempatan itu didampingi Ketua DPW PKS DKI Jakarta Selamat Nurdin, mengatakan, dokumen berupa bukti adanya pemilih ilegal itu, sedianya akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bukti atas kecurangan. “Namun sekarang bukti itu hilang,” katanya.

Lebih lanjut Taufik menyayangkan, sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta yang mengabaikan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI untuk mengkroscek dugaan pelanggaran di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia menduga, telah terjadi persekongkolan terkait dengan sikap KPU DKI yang enggan mengkroscek sebanyak 5.802 TPS di pemilihan presiden dan wakil presiden ini, sebagaimana direkomendasikan oleh Bawaslu DKI. “Saya menduga ada persekongkolan jahat. Enggak boleh ada pemilih dari daerah lain tanpa A5, ini kan malah dibiarkan,” tuturnya.

Berbagai alasan yang disebutkan oleh KPU DKI menyangkut diabaikannya rekomendasi Bawaslu, kata dia, hanya akal-akalan saja. Mengingat dugaan pelanggaran itu direkomendasikan sendiri oleh Bawaslu dan ini menjadi pertanyaan kenapa KPU DKI tidak mau melaksanakannya.

“Jadi rekomendasinya sudah jelas jadi hal prinsip dikalahkan hal teknis. Itu karena dilakukan secara persekongkolan. Kita enggak ingin demokrasi ini dirampok,” tegasnya.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Selamat Nurdin, menegaskan, upayanya untuk menuntaskan dugaan pelanggaran pemilu ini bukan hanya sekadar menang atau kalah, melainkan semata-mata ingin menciptakan pemilu yang transparan, jujur, dan adil. “Karena itu kami ke DKPP melaporkan hal itu. Kan ini (KPU) mereka melanggar aturannya sendiri,” tuturnya.
 
Thanks To : beritakotametro.co.id dan beritasatu.com(H-14/YUD