Swara Jalanan - Opini kali ini sesuatu yang perbincangan yang sangat panas dalam dunia politik dan hukum mengenai PEMILU 2014 kemarin. Bahwa Team pendukung dari nomor 1 yaitu Prabowo dan Hatta bersi kukuh terkait dengan Bukti Hilang, Team Prabowo Menggugat dan Mengajukan Banding ke MK . Sebab team Prabowo dan Hatta ini setidaknya dikalahkan dengan 8 juta suara.
Seperti tiada henti hentinya Team
Pemenangan Prabowo untuk mencari – cari alasan dalam pemenangan pipres
2014 kemarin, sebelumnya kubu Prabowo menyatakan menolak hasil Pilpres
yang dilaksanakan KPU, dan akan menggugat dan mengajukan banding ke MK,
dengan barang bukti yang lengkap.
Entah gertakan semata atau sebuah ide
gila yang dirancang oleh mereka, seperti yang terlihat saat ini, semua
terlihat seperti sekenario naskah drama yang didalangi para aktor-aktor
hebat, tetapi kita tidak tau mana yang benar dan mana yang salah,
menurut berita yang dilansir beritasatu.com, team prabowo menyatakan
“Kami hari ini melaporkan ke pihak
kepolisian, atas hilangnya bukti-bukti dokumen yang menjadi bukti adanya
kecurangan dalam pilpres 9 Juli lalu,” ujar Muhamad Taufik, Ketua
Pemenangan Prabowo-Hatta DKI Jakarta, saat konferensi pers di Jalan
Talang, Jakarta Pusat, Kamis (24/7).
Taufik yang dalam kesempatan itu
didampingi Ketua DPW PKS DKI Jakarta Selamat Nurdin, mengatakan, dokumen
berupa bukti adanya pemilih ilegal itu, sedianya akan diserahkan kepada
Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bukti atas kecurangan. “Namun sekarang
bukti itu hilang,” katanya.
Lebih lanjut Taufik menyayangkan, sikap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta yang mengabaikan
rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI untuk mengkroscek dugaan
pelanggaran di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia menduga, telah terjadi persekongkolan
terkait dengan sikap KPU DKI yang enggan mengkroscek sebanyak 5.802 TPS
di pemilihan presiden dan wakil presiden ini, sebagaimana
direkomendasikan oleh Bawaslu DKI. “Saya menduga ada persekongkolan jahat. Enggak boleh ada pemilih dari daerah lain tanpa A5, ini kan malah dibiarkan,” tuturnya.
Berbagai alasan yang disebutkan oleh KPU
DKI menyangkut diabaikannya rekomendasi Bawaslu, kata dia, hanya
akal-akalan saja. Mengingat dugaan pelanggaran itu direkomendasikan
sendiri oleh Bawaslu dan ini menjadi pertanyaan kenapa KPU DKI tidak mau
melaksanakannya.
“Jadi rekomendasinya sudah jelas jadi hal
prinsip dikalahkan hal teknis. Itu karena dilakukan secara
persekongkolan. Kita enggak ingin demokrasi ini dirampok,” tegasnya.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Selamat
Nurdin, menegaskan, upayanya untuk menuntaskan dugaan pelanggaran pemilu
ini bukan hanya sekadar menang atau kalah, melainkan semata-mata ingin
menciptakan pemilu yang transparan, jujur, dan adil. “Karena itu kami ke DKPP melaporkan hal itu. Kan ini (KPU) mereka melanggar aturannya sendiri,” tuturnya.
Thanks To : beritakotametro.co.id dan beritasatu.com(H-14/YUD