Swara Jalanan - Opini kali ini sesuatu yang perbincangan yang sangat panas dalam dunia politik dan hukum mengenai PEMILU 2014 kemarin. Bahwa 20 Tim Hukum Kuasa Jokowi - JK Turut Hadir Dalam Sidang Mahkamah Kostitusi. Trimedya menuturkan pihaknya sengaja datang untuk menyaksaikan jalannya sidang. Karena yang diperbolehkan oleh MK 20 orang, pihaknya menaati peraturan dan hanya membawa 20 anggota tim hukum.
20 Tim Hukum Kuasa Jokowi - JK Turut Hadir Dalam Sidang Mahkamah Kostitusi
“Sesuai dengan yang diperbolehkan sama dengan MK jadi 20 orang yang turut hadir” ungkap Trimedya di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).
Trimedya menuturkan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK tidak akan hadir dalam persidangan di MK. Pihaknya akan mencermati sidang dan akan melakukan evaluasi usai persidangan.
“Kami tentu akan melakukan evaluasi setelah sidang selesai” pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi
Dalam kondisi seperti ini gedung Mahkamah Konstitusi pun telah dipenuhi para tim hukum Prabowo-Hatta, sejak pukul 08.30 wib. Selain itu tim hukum Jokowi-JK juga turut hadir antara lain Trimedya Panjaitan, Juniver Girsang dan Taufik Basari.
Thanks to: aktualpost