OLEH : HASAN BAHARUN MPI
Filsafat ilmu adalah segenap pemikiran
mengenai apa dan bagaimana pembentukan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta
landasan, sifat dan fungsinya bagi kehidupan manusia.
Sedangkan menurut the Liang Gie[1], filsafat ilmu adalah
segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal
yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari
kehidupan manusia.
Filsafat ilmu itu mempertanyakan dan
menilai metode-metode pemikiran ilmiah serta mencoba menetapkan nilai dan
pentingnya usaha ilmiah sebagai suatu keseluruhan[2]. Dengan demikian filsafat
ilmu merupakan cabang dari ilmu filsafat yang mengkaji dasar dan hakekat ilmu
untuk mencapai kebenaran dan kenyataan yang tidak akan habis difikirkan dan
tidak selesai diterangkan.
Filsafat ilmu memberikan kerangka dasar
dalam berolah ilmu agar proses dan produk keilmuan yang dihasilkan tidak
bertentangan dengan kaidah-kaidah moral, etika dan kesusilaan.
Logika
berasal dari bahasa Yunani, dari kata sifat "logike" yang berhubungan
dengan kata benda "logos" yang berarti 'perkataan' atau 'kata'
sebagai manifestasi dari ikiran manusia. Dengan demikian terdapatlah suatu
jalinan yang kuat antara pikiran dan kata yang dimanifestasikan dalam bahasa.
Secara etimologis dapatlah diartikan bahwa logika itu adalah ilmu yang
mempelajari pikiran yang dinyatakan dalam bahasa.
Logika adalah ilmu yang merumuskan
tentang hukum-hukum, asas-asas, aturan-aturan atau kaidah-kaidah tentang
berpikir yang harus ditaati supaya kita dapat berpikir tepat dan mencapai
kebenaran. Atau dapat pula didefinisikan sebagai suatu ilmu pengetahuan yang
mempelajari aktivitas akal atau rasio manusia dipandang dari segi benar atau
salah[3]. Dari sini dapat diketahui
bahwa tugas logika adalah memberikan penerangan bagaimana orang seharusnya
berpikir, dan obyek forma logika adalah mencari jawaban tentang bagaimana
manusia dapat berpikir dengan semestinya[4].
Dari definisi tersebut di atas, maka
dapat diketahui bahwa, dilihat dari metodenya dapat dibedakan atas logika
tradisional dan logika modern[5]. Logika tradisional adalah
logika Aristiteles, dan logika dari logika logikus yang lebih kemudian, tetapi
masih mengikuti sistem logika Aristoteles. Para
logikus sesudah Aristoteles tidak membuat perubahan atau mencipta sistem baru
dalam logika kecuali hanya membuat komentar yang menjadikan logika Aristoteles
lebih elegant dengan sekedar mengadakan perbaikan-perbaikan dan membuang
hal-hal yang tidak penting dari logika Aristoteles. Logika modern tumbuh dan
dimulai pada abad VIII. Mulai abad ini ditemukan sistem baru, metode baru yang
berlain dengan sistem logika Aristoteles.
Apabila
logika tersebut dilihat dari obyeknya akan dikenal sebagai logika formal dan
logika material. Pemikiran yang benar dapat dibedakan menjadi dua bentuk yang
berbeda, yakni cara berfikir dari umum ke khusus dan cara berfikir dari khusus
ke umum. Cara pertama disebut berfikir deduktif dipergunakan dalam logika
formal yang mempelajari dasar-dasar persesuaian (tidk adanya pertetangan) dalam
pemikiran dengan mempergunakan hukum-hukum, rumus-rumus, patokan-patokan
berfikir benar. Cara berfikir induktif dipergunakan dalam logika material, yang
mempelajari dasar-dasar persesuaian pikiran dengan kenyataan. Ia menilai hasil
pekerjaan logika formal dan menguji benar tidaknya dengan kenyataan empiris.
Cabang logika formal disebut juga logika minor, logika materia disebut logika
mayor. Hal inilah yang merupakan inti daripada logika
Proses berfikir yang ada pada diri
manusia adalah berdialog dengan diri sendiri dalam batin dengan manifestasinya
adalah mempertimbangkan merenungkan, menganalisis, menunjukan alasan-alasan,
membuktikan sesuatu, menggolong-golongkan, membanding-bandingkan, menarik
kesimpulan, meneliti sesuatu jalan fikiran, mencari kausalitasnya, membahas
secara realitas dan sebagainya[6].
Dengan berpikir, merupakan suatu bentuk
kegiatan akal atau rasio manusia dengan mana pengetahuan yang kita terima
melalui panca indera diolah dan ditujuaan untuk mencapai suatu kebenaran.
Aktivitas
berpikir adalah berdialog dengan diri sendiri dalam batin dengan manifestasinya
yaitu mempertimbangkan, merenungkan, menganalisis, manunjukkan alasan-alasan,
membuktikan sesuatu, menggolang-golongkan, membanding-bandingkan, menarik
kesimpulan, meneliti suatu jalam pikiran, mecari kausalitasnya, mebahas secara
realitas dan lain-lain.
Di dalam aktivitas berpikir itulah
ditunjukkan dalam logika wawasan berpikir yang tepat atau ketepatan
pemikrian/kebenaran berpikir yang sesuai dengan penggarisan logika yang disebut
berpikir logis.
Agar supaya pemikiran dan penalaran kita
dapat berdaya guna dengan membuahkan kesimpulan-kesimpulan yang benar, valid
dan sahih, ada 3 syarat pokok yang harus dipenuhi : 1) pemikiran haruslah
berpangkal pada kenyataan atau kebenaran, 2) alasan-alasan yang dikemukakan
haruslah tepat dan kuat, 3) jalan pikiran haruslah logis.
Berkaitan dengan hal tersebut, logika
dapat disistematisasikan menjadi beberapa golongan tergantung dari mana kita
meninjuanya. Dilihat dari segi kualitasnya, logika dapat dibedakan menjadi
logika naturalis, yaitu kecakapan berlogika berdasarkan kemampuan akan bawaan
manusia. Akal manusia yang normal dapat bekerja secara spontan sesuai dengan
hukum-hukum logika dasar. Bagaimanapun rendahnya intelegensi seseorang ia dapat
membedakan bahwa sesuatu itu adalah berbeda dengan sesuatu yang lain, dan bahwa
dua kenyataan yang bertetangan tidaklah sama.
Kemampuan berlogika naturalis pada
tiap-tiap orang berbeda-beda tergantung dari tingkatan pengetahuannnya. Kita
dapati para ahli pidato politikus dan mereka yang terbiasa bertukar pikiran
dapat mengutarakan jalan pikiran dengan logis, meskipun barangkali mereka belum
pernah membuka buku logika sekalipun. Tetapi dalam menghadapi yang rumit dan
dalam berfikir manusia banyak dipengaruhi oleh kecenderungan pribadi, disamping
bahwa pengetahuan manusia terbatas mengakibatkan tidak mungkin terhindar dari
kesalahan. Untuk mengatasi kenytaan yang tidak dapat ditanggulangi oleh logika
naturalis, manusia menyususn hukum-hukum, patokan-patokan, rumus-rumus berfikir
lurus. Logika ini disebut logika artifisialis atau logika ilmia yang bertugas
membantu logika naturalis. Logika ini memperluas, mempertajam serta menunjukkan
jalan pemikiran agar akal dapat bekerja lebih teliti, efisien, mudah dan aman
sehingga tercapai tujuan dari apa yang diinginkan.
Dari hal tersebut di atas, dapat
diketahui bahwa logika adalah salah satu cabang atau bagian dari filsafat ilmu
yang mempelajari tentang aktivitas akal atau rasio manusia dipandang dari segi
benar atau salah. Atau dengan kata lain, filsafat ilmu sebagai penopang dalam
kerangka menggunakan rasio guna berpikir agar suapaya tidak bertentangan dengan
kaidah-kaidah etika, moral dan kesusialaan. Dengan kata lain hubungan filsafat
ilmu dengan logika adalah filsafat ilmu sebagai tolak ukur atau alat penilaian
dari proses menggunakan rasio.
MODEL
LOGIKA
Secara histories, istilah logika pertama
kali digunakan oleh Zeno dari Citium[7], Kaum sofis Skortes dan
Plato harus dicatat sebagai perintis lahirnya logika. Logika lahir sebagai ilmu
atas jasa Aristoteles, Theoprotus dan kaum Stoa.
Dalam
perjalanannya, istilah logika dapat disistematisasikan menjadi beberapa
golongan tergantung dari mana kita meninjuanya. Dilihat dari segi kualitasnya,
logika dapat dibedakan menjadi logika naturalis, yaitu kecakapan berlogika
berdasarkan kemampuan akan bawaan manusia. Akal manusia yang normal dapat
bekerja secara spontan sesuai dengan hukum-hukum logika dasar. Bagaimanapun
rendahnya intelegensi seseorang ia dapat membedakan bahwa sesuatu itu adalah
berbeda dengan sesuatu yang lain, dan bahwa dua kenyataan yang bertetangan
tidaklah sama.
Sedangkan
apabila dilihat dari metodenya dapat dibedakan atas logika tradisional dan
logika modern. Logika tradisional adalah logika Aristiteles, dan logika dari
logika logikus yang lebih kemudian, tetapi masih mengikuti sistem logika
Aristoteles. Para logikus sesudah Aristoteles
tidak membuat perubahan atau mencipta sistem baru dalam logika kecuali hanya
membuat komentar yang menjadikan logika Aristoteles lebih elegant dengan
sekedar mengadaka perbaikan-perbaikan dan membuang hal-hal yang tidak penting
dari logika Aristoteles
Jika
dilihat dari obyeknya dikenal sebagai logika formal dan logika material.
Pemikiran yang benar dapat dibedakan menjadi dua bentuk yang berbeda, yakni
cara berfikir dari umum ke khusus dan cara berfikir dari khusus ke umum. Cara
pertama disebut berfikir deduktif dipergunakan dalam logika formal yang
mempelajari dasar-dasar persesuaian (tidak adanya pertetangan) dalam pemikiran
dengan mempergunakan hukum-hukum, rumus-rumus, patokan-patokan berfikir benar.
Logika formil Aristoteles, yang dikenal
dengan nama "syllogisme". Syllogisme adalah suatu bentuk penarikan
kesimpulan atau konklusi secara deduktif dan tidak langusng yang kesimpulan
atau konklusinya ditarik dari dua buah premis yang disediakan sekaligus. Yang
penting kita ketahui dari syllogisme dan bentuk-bentuk inferensi atau penalaran
deduktif yang lain adalah bahwa masalah-masalah kebenaran dan ketidak benaran pada
premis-premis yang selalu diambil adalah yang benar. Ini berarti bahwa konklusi
memang sudah didasari oleh kondisi kebenaran. Jadi syllogisme hanya
mempersoalkan 'kebenaran formal' (kebenaran bentuk) tanpa mempersoalkan
'kebenaran material' (kebenaran isi).
Sebuah syllogisme terdiri atas 3 buah
proposisi, yaitu dua buah proposisi yang diberikan atau disajikan dan sebuha
proposisi yang ditarik dari kedua proposisi yang disajikan itu. Proposisi yang
disajikan disebut 'premis mayor' dan 'premis minor' dan kesimpulan yang ditarik
disebut 'konklusi'.
Disamping logika tersebut ada pula logika
deduktif yaitu bertolak dari asumsi umum(teori) menuju kepembuktian secara
khusus (fakta emperis). Penalaran deduktif adalah kegiatan berpikir yang
berlawanan dengan penalaran induktif. Deduksi adalah penalaran atau cara
berpikir yang bertola dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum, menarik
kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya
memakai pola berpikir yang disebut syllogisme. Syllogisme tersusun dari dua
buah pernyataan (premise) dan sebuah kesimpulan (konklusi).
Logika induktif yaitu berdasarkan
fenomena khusus(fakta emperis), menuju kekesimpulan secara umum (teori yang
berlaku umum). Induksi sangat erat hubungannya dengan metode ilmiah (scientific
method), bahkan merupakand asar daripada metode ilmiah.
Induktif atau logika induktif adalah
penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata (khusus) menjadi
kesimpulan yang bersifat umum. Penalaran ini diawali dengan mengemukakan
pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam
menyusun argumentasi dan diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum
HUBUNGAN
FILSAFAT ILMU DAN PENELITIAN
Dalam
kaitannya dengan hubungan filsafat ilmu dan penelitian, terdapat tiga komponen
dasar yang erat kaitannya dengan penelitian yaitu : ontologi, epistimologi, dan
aksiologi.
Dalam
pembahasan ontology, epistimologi dan aksiologi dikaitkan dengan lgika yang
digunakan untuk pembuktian, baik mengenai kenyataan, kebenaran dan tingkat
kepastian, dapat dikelompokkan menjadi dua aliran filsafat ilmu yaitu,
empirisme dan rasionalisme/rasionalisme menghendaki kebenaran imperik logic,
etik dan transcendental/metafisik, memunculkan logika penomenologik.
Pada
logika positivistic menghendaki perencanaan riset yang rigor/ketat,rinci,
terukur, terkontrol dan penetapan data yang konkrit yang teramati, memunculkan
jenis penelitian kuantitatif.logika
phenomenologikmenhendaki perancanaan riset yang longgar dan luwes, sebab data
yang dicari tidak pasti, sangat tergantung pada fenomena yang dijadikan sasaran
risetnya, memunculkan jenis penelitian kualitatif.
A. Ontologi
Sebagai
komponen dasar filsafat, ontology memiliki obyek telaah yaitu yang ada. Studi
tentang yang ada pada dataran studi filsafat pada umumnya dilakukan oleh
filsafat metafisika. Istilah ontologi ketika kita membahas yang ada dalam
konteks filsafat ilmu. Ontologi membahas tetantang yang ada yang tidak terikat
oleh satu perwujudan tertentu. Ontologi membahas yang ada yang universal,
menampilkan pemikiran semesta universal.
Sedangkan
yang merupakan obyek formal ontologi adalah hakekat seluruh realitas. Bagi
pendekatan kuantitaif, realita tampil dalam kuantitas atau jumlah, telaahnya
akan menjadi telaah monisme, paralenisme, atau pluralisme. Bagi pendekatan
kualitatif, realitas akan tampil menjadi aliran-aliran materialisme, idialisme,
naturalisme atau hylomorphisme. Dalam hal ini ada tiga tingkatan abstraksi
dalam ontologi, yaitu: abstraksi fisik, abstraksi bentuk dan abstraksi
metafisik.
B. Epistimolgi
Istilah
epistimologi berasal dari kata epiteme yang bebarti pengetahuan dan logos yang
berarti pengetahuan, dan logos yang berarti teori. Secara etimologis, berarti
teri pengetahuan. Epistimologi merupakan cabang filsafat yang mempersoalakan
atau menyelidiki tentang asal, susunan, metode, serta kebenaran pengetahuan.
Jadi epistimologi merupakan cabang atau bagian dari filsafat yang membahasa
maslaah-masalah pengetahuan[8].
Epistimologi atau teori pengetahuan,
membahas secara menadalam segenap proses yang terlihat alam usaha kita untuk
memperoleh pengetauan. Ilmu merupakan pengetahuan yang didapat melalaui proses
tertentu yang dinamakn metode keilmuan.
Sebagai komponen dasar selanjutnya adalah
epistimologi yaitu pembahasan tentang bagaimana cara memperoleh kebenaan ilmu
pengetahuan. Bagaimana tata cara memperoleh kebenaran ilmu pengetahuan ini
dipengaruhi oleh ontologi yang dipilihnya. Epistimologi dapat dikelompokkan
menjadi dua bagian yaitu epistimologi subyektif dan epistimologi pragmatik.
Epistimologi subyektif memberikan implikasi pada standar rasional tentang hal
yang duyakini. Menggunakan standar rasional bearti bahwa sesuatu yang diyakini
sebagai benar itu tentunya memiliki sifat reliabel (ajek).
Sejarah
mengatakan bahwa tokoh epistimologi prakmatig adalah Wiliams Jams dan juga Jhon
Dewey[9] yang menyarankan agar
pencarian pada yang kekal hendaknya diganti dengan pencermatan realistik
mengkritik ide palsu, diganti dengan pencermatan eksperimental dan empirik,
menggunakan means mencari ins untuk selanjutnya menjadi means. Hal ini
merupakan bukti bahwa ontology merupakan bagian penting dari filsafat.
Dalam
perjalanan keilmuan yang terjadi pada masa dahulu, membuktikan bahwa ilmuwan
terdahulu menampilkan tesis dan teori yang secara berkelanjutan disanggah atau
dimodifikasi atau diperkaya oleh ilmuwan berikutnya. Kebenaran-kebenaran yang
ditampilkan berupa tesis atau teori yang bersifat kondisional sejauh medianya
demikian, sampelnya itu, desainnya demikian dan seterusnya. Dengan demikian
kebenaran yang diperoleh dengan cara kerja demikian adalah kebenaran
epistimologik. Ilmu pengetahuan yang berkembang sekarang dengan metodologi yang
kita kenal sekarang ini lebih banyak menjangkau kebenaran epistimologik, belum
menjangkau kebenaran subtantif hakiki, yang merupakan esensi dari keilmuan itu
sendiri.
C. Aksiologi
Komponen
dasar selanjutnya dalam filsafat adalah aksiologi yaitu pembahasan tentang
bentuk ilmu yang dihasilkan dari penelitian. Inipun dipengaruhi oleh ontologi
yang digunakan. Ontologi yang memahami sesuatu itu tunggal penelitiannya jenis
kuantitatif, maka ilmu yang dibentuknya disebut nomotetik dan bebas nilai
(value).
Menurut
Scheler ada empat jenis values dalam aksiologi. Pertama, value sensual, dalam
tampilan seperti menyenangkan dan tak menyenangkan. Kedua, nilai hidup seperti
edel (agung) atau gemein (bersahaja). Ketiga, nilai kejiwaan seperti nilai
estetis, nilai benar salah, dan nilai instrinsik ilmu. Keempat nilai religius,
seperti yang suci, yang sakral[10]. Dari telaah yang
dilakukan oleh Scheler tentang etik kontras dengan Kant. Kant berbicara sollen
(kemistian), sedangkan Scheller memandang bahwa kemestian itu sesuatu yang
dibuat-buat.
HUBUNGAN
FILSAFAT ILMU, LOGIKA DAN PENELITIAN
Dari kajian tentang filsafat ilmu, logika
dan penelitian, dapat diketahui bahwa antara filsafat ilmu, logika dan
penelitian memiliki hubungan yang sinergi. Filsafat ilmu yang membahas tentang
ontologi, epistimologi dan aksiologi dikaitkan dengan logika yang digunakan
untuk pembuktian, baik mengenai kenyataan, kebenaran dan tingkat kepastian,
dapat dikelompokkan menjadi dua aliran filsafat ilmu yaitu empirisme dan
rasionalisme atau realisme yang merupakan aliran yang berbeda.
Dalam
filsafat rasionalisme atau realisme lebih menekankan pada cara berfikir
positivistik paradigma kuantitatif. Berfikir positivistik adalah bersifat
spesifik berpikir tentang empiri yang teramati, yang teratur, dan dapat
dieliminasi serta di manupulasikan dari satuan besarnya.
Penelian berusaha untuk
mencapai kebenaran atau menemukan teori-teori ilmiah. Penelitian dalam konteks
ini dapat dipahami sebagai proses epistemologis untuk mencapai kebenaran.
Sumber kebenaran semata-mata berasal dari realitas empiris-sensual, demikian
pandangan positivisme. Sunarto (1993) menjelaskan, August Comte yang dianggap
sebagai peletak dasar positivisme memperkenalkan “hukum tiga jenjang”
perkembangan intelektual manusia, yakni: jenjang teologi, metafisika, dan
positivis. Hal ini tercermin dari cara manusia menjelaskan berbagai gejala
sosial ekonomi. Manusia pada jenjang pertama mengacu kepada hal-hal yang
bersifat adikodrati; pada jenjang kedua mengacu kepada kekuatan-kekuatan
metafisik, dan pada jenjang ketiga mengacu pada deskripsi dan hukum-hukum
ilmiah. Positivisme tidak mengakui – atau setidaknya menganggap rendah --
hal-hal yang di luar empiris-sensual manusia.
Bertolak dari
hukum-hukum ilmiah, positivisme menekankan bahwa obyek yang dikaji harus berupa
fakta, dan bahwa kajian harus mengarah kepada kepastian dan kecermatan. Menurut Comte, sarana yang dapat dilakukan untuk melakukan
kajian ilmiah ialah: pengamatan, perbandingan, eksperimen, dan metode historis.
Positivisme, menurut Muhadjir (2000) – yang guru besar filsafat ilmu dan metode
penelitian – tidak mempertentangkan antara logika induktif atau deduktif,
melainkan lebih menekankan fakta empiris yang menjadi sumber teori dan penemuan
ilmiah.
Berbeda dengan
positivisme, rasionalisme menekankan bahwa ilmu berasal dari pemahaman
intelektual yang dibangun atas kemampuan argumentasi secara logik. Karena itu,
yang penting bagi rasionalisme ialah ketajaman dalam pemaknaan empiri. Muhadjir
(2000) menegaskan, pemahaman intelektual dan kemampuan argumentatif perlu
didukung data empirik yang relevan, agar produk ilmu yang berlandaskan
rasionalisme betul-betul ilmu, bukan fiksi. Bagi rasionalisme fakta empirik
bukan hanya yang sensual, melainkan ada empiri logik, empiri teoritik, dan
empiri etik. Misalnya: ruang angkasa, peninggalan sejarah masa lampau, dan
jarak sekian tahun juta cahaya, semuanya merupakan realitas tetapi tidak mudah
dihayatti secara sensual melainkan dapat dihayati secara teoritik. Karena itu,
rasionalisme mengakui realitas empirik teoritik dan empiris logik (Muhadjir,
2000: 81-2).
Dalam aliran positivistik logik sangat
menolak terhadap ethik transendental yang berada dikawasan metafisik. Para penganut neo-Kantian dikenal sebagai epistimologi
positivistik yang menolak segala bentuk ethik transenden. Salah satu prinsip
utama dalam positivisme adalah penerapan prinsip variabilitas terhadap sesuatu
sebagai benar. Apakah sesuatu dideskripsikan sebagai benar dalam menggunakan
proposisi atau bentuk lain, perlu diferivikasi benar sakahnya. Sesuatu
deskripsi yang benar mungkin sekali diperkembangkan menjadi hukum, yang
diharapkan dapat memberikan inferensi, memprediksikan untuk kasus lain, atau
kasus mendatang.
Berbeda
dengan aliran empirik logik yang pada akhirnya memunculkan logika phenomologik.
Dalam berfikir dalam phenomologi antrophologi mengarah kearah mencari esensi,
mencari sifat generatif, mencari kesimpulan idiografik,dan filsafat yang
memberikan landasan adalah phenomologi Hussert. Realisme metaphisik Popper berangkan dari filsafat positivistik
analitik. Bertemu dengan filsafat phenomologi Hussert antara lain pada
pengakuan tentang kebenaran obyektif universal. Yang obyektif universal
tersebut menurut Hussert dan juga Popper merupakan suatu abstraksi yang tidak
dapat dibuktikan. Pembuktiannya sebatas pada kasus.
PENELITIAN
KUANTITATIF VS KUALITATIF
Dalam penelitian, terdapat dua hal yang
berbeda, yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Kedua jenis
ini akan dijelaskan sebagai berikut :
a. Penelitian Kuantitatif
Dalam penelitan kuantitatif
diasosiasikan, dengan istilah pengukuran yang bersifat normative, yaitu dengan
menentukan formula statistik dan kuesioner. Menurut Noeng Muhajir tentang
penelitian kuantitatif yaitu : pertama, penelitian kuantitatif bersumber pada
wawasan filsafat positivisme, filsafat mengembangkan metodologi atas dasar
logika induktif, artinya bahwa ilmu bergerak dari fakta khusus fenomena ke
generalisasi teoretik. Kedua, Pola pikir kuantitatif adalah mengejar yang
teratur yang teramati, yang empiri sensual, menggunakan logika matematis dan
membuat generalisasi, dimana generalisasi tersebut dikonstruksikan dari strata
keragaman individual. Ketiga, metodologi kuantitatif menuntut adanya rancangan
penelitian yang menspesifikasikan obyeknya secara eksplisit di eliminasikan
dari obyek-obyek lain yang tidak teliti. Keempat, metodologi kuantitatif
mengembangkan teknik analisis dengan membatasi pada tata piker logika,
korelasi, kausalitas, interaksi, intervalisasi dan kontinyuasi, kelima, Tujuan
dari penelitian kuantitatif dengan pendekatan positivisme adalah untuk menyusun
ilmu nomotheuk, yakni ilmu yang berupaya membuat hukum dari generalisasinya.
Kebenaran di cari lewat hubungan kausal linier sebab akibat. Teori kebenarannya
adalah teori korespondensi, bahwa sesuatu itu benar bila ada ke sesuaian antara
pernyataan verbal dengan realita empiric (empiric sensual). [11]
b. Penelitian Kualitatif
Adapun
jenis penelitian kualitatif tidak
menggunakan statistic atau pengukuran angka, menurut kirk dan Miller adalah
tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan social yang secara fundamental bergantung
pada pengamatan manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan
orang-orang tersebut dalam bhasanya dan dalam peristilahanya. Penelitian ini
cenderung menggunakan pendekatan interpretive.
Dalam penelitian kualitatif, Lexsy
Moleong[12] mengemukakan berbagai
ciri dalam pendekatan penelitian kualitatif ini, yaitu : latar alamiah, manusia
sebagai alat (instrument), analsis data secara induktif, deskiptif,kepala
ualitatif mendefinisikan validitas, realibilitas, dan obyektivitas, desain
bersifat sementara dan lain-lain
Perbedaan antara kualitatif
dengan kuantitatif menjadi tidak nampak. Demikian halnya perbedaan antara
paradigma ilmiah dengan paradigma alamiah menjadi hilang, setidaknya semakin
menipis. Karena itu, kedua penelitian kuantitatif dan kualitatif saling
melengkapi satu sama lain yang sama-sama diperlukan.
MENENTUKAN
JENIS PENELITIAN KUANTITATIF ATAU KUALITATIF
Setelah
diadakan pemedaan secara konseptual antara penelitian kuantitatif dan
penelitian kualitatif, dapat diketahui bahwa antara pendekatan kuantitatif dan
kualitatif mengandung perbedaan antara keduanya, bahwa penelitian kualitatif
itu berakar pada latar alamiah sebagai keutuhan, mengandalkan manusia sebagai
alat penelitian, mengadakan analisis data secara induktif, sasaran penelitianya
pada usaha menemukan teori dari dasar, bersifat deskriptif, lebih mementingkan
proses dari pada hasil, membatasi setudi dengan focus, memiliki seperangkat
criteria untuk memeriksa keabsahan data, rancangan penelitiannya bersifat
sementara dan hasil penelitiannya disepakati oleh kedua belah pihak peneliti
dan objek penelitian, dan bertumpu pada pendekatan fenomenologi[13].
Dalam
melakukan analisis deskriptif kuantitatif peneliti mencari jumlah frekuensi dan
mencari prosentasenya, dan analisis lain yang juga masih bersifat deskriptif
adalah analisis deskriptif kualitatif yang tujuan akhirnya memberikan predikat
kepada variable yang diteliti sesuai dengan tolah ukur yang sudah ditentukan,
penelitian evaluasi merupakan jenis penelitian yang banyak menggunakan teknik
analisis deskriptif kualitatif ini, langkah yang dilalui adalah mengadakan
pengukuran secara kuantitas terhadap variable, kemudian baru mentransfer harga
kuantitas tersebut menjadi predikat.
Sedangkan
dalam melakukan penelitian kualitatif dilakukan pada latar alamiah atau konteks
dari suatu keutuhan, hal ini dilakukan, menurut Lincoln dan Guba, karena ontology alamiah
menghendaki adanya kenyataan-kenyataan sebagai keutuhan yang tidak dapat
dipahami jika dipisahkan dari konteks. Menurut mereka hal tersebut didasarkan
atas bebrapa asumsi yaitu: tindakan pengamatan mempengaruhi apa yang dilihat,
karena itu hubungan penelitian harus mengambil tempat pada keutuhan dalam
konteks untuk keperluan pemahaman. Konteks yang menentukan dalam menentapkan apakah
suatu penemuan mempunyai arti bagi konteks lainya, yang berarti bahwa suatu
fenomena harus diteliti dalam keseluruhan pengaruh lapangan.
PARADIGMA
PENELITIAN KUANTITATIF DAN KUALITATIF
Dalam bidang kajian penelitian, pada
hakekatnya wahana untuk menemukan kebenaran atau lebih membenarkan kebenaran.
Usaha untuk mengejar kebenaran dilakukan oleh para filosof, peneliti, maupun
oleh para praktisi melalui model-model terrtentu. Paradigma, menurut bogdan dan
biklen adalah kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama ,
nkonsep aatu proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian.
Paradigma
dalam kaitannya dengan penelitian pada hakekatnya merupakan wahana untuk
menemukan kebenaran atau lebih membenarkan suatu kebenaran, ada bermacam-macam
paradigma, tetapi yang mendominasi ilmu pengetahuan adalah scientifik paradigma
keilmuan, paradigma ilmiah dan naturalistik paradigma atau paradigma alamiah.
Paradigma ilmiah bersumber pandangan positivisme, sedangkan pandangan alamiah
bersumber pada pandangan fenomenologi.
Dalam kaitannya dengan penelitian
kuantitatif terkait secara khas dengan proses induksi enumeratif (induksi yang
ditarik atas dasar penghitungan) salah satu tujuan utamanya adalah menemukan
beberapa banyak dan jenis manusia apa saja dalam populasi umum dan populasi
induk yang mempunyai karaktristik khusus yang ditemukan ada dalam populasi
sample[14]. Tujuannya adalah
menyimpulkan sistem karaktristik atau hubungan antara ubahan dengan populasi
induk.
Sedangkan
dalam penelitian kualitatif konsep dan kategori, bukan kejadian atau
frekwensinya, dengan kata lain penelitian kualitatif tidak meneliti suatu lahan
kosong tetapi ia menggalinya. Disamping itu sepanjang penelitian kualitatif
mempunyai tujuan yang bersifat teoritis, bukan deskriptif, ini khususnya dalam
studi kasus yang menggunakan metode kualitatif, maka pengujuan teorinya yang
lebih penting.
Paradigma penelitian
kualitatif di antaranya diilhami falsafah rasionalisme yang menghendaki adanya
pembahasan holistik, sistemik, dan mengungkapkan makna di balik fakta empiris
sensual. Secara epistemologis, metodologi penelitian dengan pendekatan
rasionalistik menuntut agar obyek yang diteliti tidak dilepaskan dari
konteksnya; atau setidaknya obyek diteliti dengan fokus atau aksentuasi
tertentu, tetapi tidak mengeliminasi konteksnya. Meminjam istilah Moleong (1989),
penelitian kualitatif bertolak dari paradigma alamiah. Artinya, penelitian ini
mengasumsikan bahwa realitas empiris terjadi dalam suatu konteks
sosio-kultural, saling terkait satu sama lain. Karena itu, setiap fenomena
sosial harus diungkap secara holistik.
Perbedaan yang paling esensial dari kedua
penelitian tersebut adalah dalam tradisi kualitatif, peniliti harus menggunakan
diri sebagai instrument mencapai wawasan-wawasan imajinatif kedalam dunia
social responden, peneliti diharapkan fleksibel dan reflektif tetapi tetap mengambil
jarak Konsekuensi dari pendekatan ini adalah metode penelitian kualitatif per
excellence merupakan observasi partisipatoris.
Sedangkan
pada tradisi kuantitatif instrument tersebut adalah alat teknologis yang telah
ditentukan sebelumnya dan tertata dengan baik sehingga tidak banyak memberi
peluang bagi fleksibilitas, masukan imajinatif dan refleksifitas, misalnya :
apabila masalah yang diteliti telah ditentukan dengan jelas dan pertanyaan yang
diajukan kepada para responden
memerlukan jawaban yang tidak ambigus, maka metode kuantitatif seperti
koesioner boleh jadi memang tepat digunakan dalam kondisi seperti ini.
Berkaitan
dengan logika penelitian menurut paradigma kuantitatif, adalah persoalan
generalisasian, sedang dalam penelitian kualitatif yang tidak didasarkan pada
sample statistic, masalah kegeneralisasian tidak muncul dengan model yang sama,
pertanyaan-pertanyaannya agak berbeda, perhatianya berkisar pada replikasi
temuan-temuan dalam kasus-kasus lain yang serupa atau inferensi-inferensi biasanya
bersifa teoritis atau kausal kecuali jika tentu saja kasus-kasus dipilih
menurut sample probabilitas.
Sedangkan
logika penelitian menurut paradigma kuantitatif, perlu juga diajukan
pertanyaan-pertanyaan menyangkut kelompok-kelompok pembanding keputusan-keputusan,
disini biasanya tidak begitu berkembang dengan pertanyaan teoretis sentaral
dari penelitisn dan lebih sering menyangkut variasi-variasi yang diharapkan
dalam populasi umum ynag ingin diamati peneliti dalam pengujian hipotesis.
Berkaitan dengan hal tersebut di atasKirk
dan Miller memberi definisi bahwa penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu
dalam ilmu pengetahuan sosial, yang
secara fundamental bergantung pada pengamatan manusia dalam kawasanya sendiri
dan berhubungan dengan orang-orang dalam bahasanya dan dalam peristiwanya.
Sedangkan Bogdan dan Taylor
mendefinisikan metodologi kualitatif sebagai prosedur penilaian yang
menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari
orang-orang dan prilaku yang dapat diamati secara cermat dan detail[15].
Dalam metode
kualitatif, Lexy Moleong[16] mengemukakan bahwa
penelitian kualitatif di dasarkan pada : pondasi penelitian, paradigma
penelitian, perumusan masalah, tahap-tahap penelitian, tehnik penelitian,
kriteria dan tehnik pemeriksaan data, analisia dan penafsiran data.
Sedangkan
cirri dari penelitian kuantitatif menurut Abdullah Kadjar memiliki beberapa
ciri yaitu : dapat menyokong pengguna metode kualitatif, menggunakan logika
positivisme dan menghindari sifat-sifat subyaktif, menggunakan pengukuran yang
terkendali, obyektif, dapat dipandang dari sudut pandang (visi) orang luar atau
peneliti, berwawasan verivikasi, penegas, penyederhanaan, inferensial dan
hipotesis deduktif, berorientasi pada tujuan akhir, terpercaya, data merupakan
replica, menggeneralisasikan sebagai studi kasus, bersifat khusus dan bertitik
tolak pada anggapan bahwa realitas itu stabil.
Menurut Noeng Muhadjir metodologi
penelitian kuantitatif ringkasnya yaitu : Penelitian kuantitatif bersumber pada
wawasan filsafat positivisme, pola fakir kuantitatif empris sensual, menuntut
adanya rancangan kerangka teoritis, karena secara onologis, realitas menuntut
positivisme dapat dipecah-pecah, dapat dipelajari secara independent,
dieliminasikan dari obyek lain, dan dapat dikontrol, mengembangkan teknik
analisis dengan membatasi pada tata fakir logika,korelasi,kausalitas,
interaksi, intervaliasi dan kontinyuasi, dengan pendekatan positivisme yaitu
untuk menyusun ilmu nomothetik (empiric sensual) dan hasil penelitian harus bebas
nilai, harus obyektif agar supaya hasil yang dicapai maksimal
Berangkat
dari hal tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa elemen pokok didalam
paradigma penelitian baik kualitatif atau kuantitatif menyangkut tiga hal yaitu
ontology, epistemologi dan metodologi, dan asumsi-asumsi yang digunakan akan
menentukan jenis penelitian, bisa kuantitatif dan juga bisa kualitatif.
MACAM-MACAM
PARADIGMA PENELITIAN
Dari berbagai macam paradigma yang ada,
paradigma penelitian dibagi menjadi dua, yaitu positivistic dan non
positivistic. Paradigma positivistic dipelopori oleh August Comte dalam
pemikirannya, terutama dalam masalah-masalah kemasyarakatan banyak dipengaruhi
oleh Saint Simon. Menurut Simon bahwa segala sesuatu terjadi berdasarkan
hukum-hukum yang dapat dibuktikan dengan observasi dan percobaan. Selanjutnya
menurut Simon bahwa penjelasan suatu masyarakat secara ilmiah dapat ditentukan
dengan mengemukkan hukum perubahan histories atas dasar induksi sebagai
postulat[17].
Paradigma
ini dikatakan positivisme, karena mereka beranggapan bahwa yang dapat kita
selidiki dan yang dapat kita pelajari hanyalah berdasarkan fakta-fakta, yang
berdasarkan data-data yang nyata, yaitu yang mereka namakan positif. Apa yang
kita ketahui itu hanyalah yang tampak saja, di luar itu kita tidak perlu
mengetahuinya, dan tidak perlu untuk diketahui. Positivisme membatasi
penyelidikan atau studinya hanya kepada bidang gejala-gejala saja, tidak kepada
studi yang lain.
Dari
berbagai prosedur yang ada, prosedur ilmu pengetahuan tidak memberi peluang
untuk tidak menguji eorit-teori secara langsung dalam pengalaman. Ilmu
pengetahuan harus diyakini, baik untuk mencapai generalisasi deskriptif maupun
memperoleh penjelasan-penjelasan yang dapat diversifikasi secar langsung agar
validitasnya terbukti. Dalam hal ini, positivisme sebagai filsafat mengemukakan
pandangannya, bahwa segala sesuatu yang terjadi berdasarkan hukum-hukum yang
dapat dibuktikan dengan observasi, eksperimen dan verivikasi.
Berbeda
dengan fenomenologi dalam kaitannya paradigma positivistic. Fenomenologi lebih
menunjukkan suatu metode filsafat dibanding dengan suatu ajaran[18]. Metode fenomenologis ini
berasal dari Edmund Hussrl (1859-1938), kemudian dikembangkan oleh Marx Scheler
(1874-1928). Dalam pendidikan yang pertama kali menerapkan metode fenomenologis
adalah Langeveld. Paradigma Fenomenologi ini mengemukakan bahwa kita harus
memperknalkan gejala-gejala dengan menggunakan intuisi. Kenyataan atau
realisasi tidak harus didekati dengan argument-argumen, konsep dan teori umum,
maupun dengan menggunakan pendekatan empiriz, seperti dengan observasidan
eksperimen.
Paradigma positivistic yang menuntut segalanya
serba konkrit, rinci dan pasti, menjadi paradigama penelitian kuantitaif.
Paradigma ini kemudian dikenal dengan
paradigma ilmiah (saitific paradigm). Sedangkan paradigma lain yang
menuntut pemahaman lebih mendalam untuk menguak makna dibalik fakta danmenuntut
kewajaran alamiah serta pemaknaan arti menurut subyek pelakunya, lalu dikenal
dengan paradigma alamiyah (naturalistic paradigma), kemudian paradigma
ini menjadi ciri dari model kualitatif[19].
Sebelum
peneliti menyusun desain, harus memilih paradigma penelitian terlebih dahulu.
Perlu dijelaskan, bahwa paradigma itu terdiri dari tiga elemen, yaitu elemen
ontology, elemen epistimologi dan elemen metodologi. Ketiga elemn tersebut
harus sinkron, karena tiap paardigma mempunyai pandangan tersendiri tentang
ontoloi, epitimologi dan metodeloginya. Dpaat dipahami bahwa satu paradigma
menghendaki metologi tertentu yang paling tepat. Positivistic menghendaki model
penelitian kuantitatif, sedangkan paradigama non positivistic bisa menggunakan
model penelitian kualitatif. Namun dalam perkembangannya, semakin jelas
penggunaan paradigma ini menjadi ciri suatu model penelitian[20].
Dalam setiap model penelitian, yaitu model penelitian
kuantitatif bertujuan mengetahui hubungan sebab-akibat. Hal ini mengakibatkan
jenis penelitian ini harus berangkat dari teori yang diterjemahkan ke dalam
proposisi (pernyataan yang dapat diuji kebenarannya), kemudian diturunkan
menjadi hipotesis yang dilakukan pengujian berdasarkan data yang berhasil
dikumpulkan. Karena itu, peneliti kuantitatif berpendirian reduksionis, yakni
hanya mencari fokus kecil di antara berbagai fenomena sosial yang sesuai dengan
teori yang hendak dibuktikannya.
Sebaliknya
penelitian kualitatif, ia mengembangkan perspektif yang akan digunakan untuk
memahami dan menggambarkan realitas. Karena itu, peneliti kualitatif berpendirian
ekspansionis, tidak reduksionis. Ia tidak menggunakan proposisi yang berangkat
dari teori melainkan menggunakan pengetahuan umum yang sudah diketahui serta
tidak mungkin dinyatakan dalam bentuk proposisi dan hipotesis. Karena itu,
dalam penelitian kualitatif tidak terdapat hipotesis tentatif yang hendak diuji
berdasarkan data lapangan.
PERBEDAAN
PENDEKATAN PENELITIAN
KUANTITATIF
DAN KUALITATIF
Dalam penelitian
kuantitatif menggunakan paradigma positivistik-ilmiah.
Segala sesuatu dikatakan ilmiah bila dapat diukur dan diamati secara obyektif
yang mengarah kepada kepastian dan kecermatan. Karena itu, paradigma
ilmiah-positivisme melahirkan berbagai bentuk percobaan, perlakuan, pengukuran
dan uji-uji statistik. Menurut Noeng Muhajir penelitian kuantitatif dapat
dilihat dari cirri-cirinya sebagai berikut, yaitu :
- Penelitian kuantitatif bersumber pada wawasan filsafat positivisme, filsafat mengembangkan metodologi atas dasar logika induktif, artinya bahwa ilmu bergerak dari fakta khusus fenomena ke generalisasi teoretik. Hal ini karena ilmu benar (valid) adalah ilmu yang dibangun dari kenyataan empiris.
- Pola pikir kuantitatif adalah mengejar yang teratur yang teramati, yang empiri sensual, menggunakan logika matematis dan membuat generalisasi, dimana generalisasi tersebut dikonstruksikan dari strata keragaman individual.
- Metodologi kuantitatif menuntut adanya rancangan penelitian yang menspesifikasikan obyeknya secara eksplisit di eliminasikan dari obyek-obyek lain yang tidak teliti. Demikian juga kerangka teoretis perlu dirumuskan sespeksifik mungkin, sebab secara ontologism, relitas menurut positivisme dapat di pecah-pecah, dapat di pelajari secar independent, di eliminasikan dari obyek lain dan dapat dikontrol.
- Metodologi kuantitatif mengembangkan teknik analisis dengan membatasi pada tata pikir logika, korelasi, kausalitas, interaksi, intervalisasi dan kontinyuasi
- Tujuan dari penelitian kuantitatif dengan pendekatan positivisme adalah untuk menyusun ilmu nomotheuk, yakni ilmu yang berupaya membuat hukum dari generalisasinya. Kebenaran di cari lewat hubungan kausallinier sebab akibat. Teori kebenarannya adalah teori korespondensi, bahwa sesuatu itu benar bila ada ke sesuaian antara pernyataan verbal dengan realita empiric (empiric sensual)
- Hasil penelitian harus bebas nilai, harus obyektif, dapat berlaku kapan dan dimana saja (bebas waktu dan tempat). Agar hasil penelitian dapat di peroleh secara obyektif, subyektif dan obyek yang diteliti harus terpisah
- langkah penelitian :Penetapan obyek yang spesifik terpisah dari totalitas, Penyususnan kerangka teoretis sesuai dengan ke khususan obyek studi, Merumuskan problematika penelitiannya, Merumuskan hipotetis, Menentukan instrument pengumpulan data, Menentukan teknik sampling, Menentukan teknik analisis.
Berangkat
dari asumsi di atas, maka dapat diketahui bahwa, secara garis besar proses
penelitian terdiri dua tahapan yakni tahap teoretis dan tahap empiris. Hal itu
karena pada hakekatnya penelitian merupakan usaha untuk menjembatani dunai
konseptual dengan dunia empiris. Pada tahap teoretis peneliti menysun kerangka
pemikiran yang akan digunakan untuk menghubungkan kenyataan yang akan diteliti
dengan alam pemikiran peneliti. Selanjutnya dengan berpedoman kepada kerangka
pemikiran yang akan di gunakan untuk menghubungkan pada tahap empiris, peneliti
mengabstaksikan gejala-gejala empiris sehingga menjadi konsep, kemudian
menggeneralisasikan konsep sehingga menjadi konsepsional dengan dunia empiris
itu peneliti melakukan penerapan dua system logika yakni logika induktif dan logika
deduktif.
Berbeda dengan penelitian
kualitatif tidak menggunakan statistic
atau pengukuran angka, akan tetapi hanya dinyatakan dengan bentuk sistematika
analisa terhadap berbagai hal. menurut Kirk dan Miller adalah tradisi tertentu
dalam ilmu pengetahuan social yang secara fundamental bergantung pada
pengamatan manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang
tersebut dalam bhasanya dan dalam peristilahanya. Penelitian ini cenderung
menggunakan pendekatan interpretive, menurut Lexsy Moleong[21] ada beberapa ciri
pendekatan ini:
1. Latar alamiah
Artinya melakukan pada latar alamiah
atau pada konteks dari satu keutuhan (entity), hal ini dimaksudkan agar
kenyataan sebagai satu keutuhan tidak akan dapat dipahami jika dipisahkan dari
konteksnya, karena tindakan pengamatan mempengaruhi obyek yang dilihat, dan
konteks sangat menentukan penetapan apakah suatu penemuan mempunyai arti bagi
konteks lainnya, ini berarti bahwa suatu fenomena harus diteliti secara
keseluruhan yang terkait dengan pengaruh lapangan
2. Manusia
sebagai alat (instrument)
Hal ini dilakukan karena jika
memanfaatkan alat yang bukan manusia dan mempersiapkannya terlebih dahulu
sebagai yang lazim digunakan dalam penelitian klasik, maka tidak mungkin untuk
mengadakan penyesuaian terhadap kenyataan-kenyataan yang ada dilapangan.
3. Analsis data
secara induktif
Analisis induktif digunakan karena
ada beberapa pertimbangan, karena proses induktif lebih dapat menemukan
kenyataan-kenyataan ganda sebagai yang terdapat dalam data, karena lebih dapat
membuat hubungan peneliti dengan responden menjadi eksplisit dan lain-lan
4. Deskiptif
Data yang dikumpulkan berupa
kata-kata, gambar dan bukan angka, dokumen dan sebagainya dideskripsikan
sehingga dapat memberikan kejelasan terhadap kenyataan atau realitas
5. Kualitatif
mendefinisikan validitas, realibilitas, dan obyektivitas
6. Desain
bersifat sementara dan lain-lain
Berangkat dari perbedaan yang sangat
esensial antara penelitian kuantitatif dengan peneiltian kualitatif maka dapat
diketahuui bahwa landasan berfikir penelitian kualitatif yang menggunakan
pendekatan positivistic adalah falsafah positivisme dengan memanfaatkan metode
kuantitatif. Jika dideskripsikan dengan langkah-langkah yang terstruktur
teramati, yang memori sensual, membuat generalisasi, mengakomodasi deskripsi
verbal, menggantikan angka atau menggabungkan olahan statistic dengan olahan
verbal.
Disamping pendekatan positivistic,
terdapat pula pendekatan rasionalistik adalah metodologi penelitian kualitatif
yang berlandaskan filsafat rasionalisme dan tidak sekedar menggunakan rasio.
Pendekatan ini juga mengejar diperolehnya generalisasi atau hokum-hukum baru.
Bedanya positivistic karena ia bertitik tolak dari grand concept.
Dari hal tersebut di atas, dapat diketahui bahwa penelitian kualitatif disebut sebagai paradigma alamiah, karena penelitian ini menggunakan
teknik kualitatif, yakni pengungkapan realitas tanpa melakukan pengukuran yang baku dan pasti. Peneliti
berusaha menggambarkan fenomena sosial secara holistik tanpa perlakuan manipulatif. Keaslian dan kepastian merupakan faktor yang sangat
ditekankan. Karena itu, kriteria kualitas lebih ditekankan pada relevansi,
yakni signifikasi dan kepekaan individu terhadap lingkungan sebagaimana adanya.
Sebaliknya penelitian kuantitatif disebut sebagai paradigma ilmiah lebih
ditekankan pada validitas internal dan eksternal, reliabilitas instrumen dan
obyektivitas.
DESAIN
PENELITIAN KUANTITATIF DAN KUALITATATIF
&
MACAM-MACAM DESAIN PENELITIAN
Dalam upaya mendesain penelitian kuantitatif
dan kualitatif, maka ada beberapa langkah yang perlu dijawab untuk melakukan
penelitian dengan menggunakan kedua pendekatan tersebut. Menurut Norman dan
Yvona, setiap desain harus menjawab empat pokok pertanyaan yang sangat erat
kaitannya dengan pembentukan desai penelitian, yaitu :
Bagaimana menghubungkan desain dengan paradigma ?
Dalam upaya menghubungkan desain dengan
paradigma, maka diperlukan data yang menggunakan perspektif teoritik tertentu,
kita bisa mengenal pola piker yang digunakan dalam menyusun proposisi dan pola
hubungan antar konsep dalam fenomena yang dihadapi. Dari pola pikir dan pola
hubungan antar konsep inilah, bisa ditentukan data (variable) apa saja yang
akan dicari guna dijadikan sebagai pedoman penelitian.
Apa dan siapa yang akan diteliti ?
Pertanyaan ini berusaha untuk menjawab
tentang obyek kajian yang akan diteliti oleh peneliti yang berkaitan dengan
tujuan penelitian. Mengenai apa dan siapa ini, bisa berupa benda-benda,
individu, bisa kelompok, bisa lembaga dan sebagainya. Bila siapa yang menjadi
sumber data, maka bisa ditentukan populasi, sample, responden, informannya
sesuai dengan model penelitian dan kebutuhannya di lapangan.
Strategi apa yang akan digunakan dalam meneliti ?
Berkaitan dengan strategi yang akan digunakan
oleh peneliti untuk meneliti obyke kajiannya, maka dalam hal ini terdapat
beberapa macam strategi penelitian yang dapat digunakan agar supaya hasil
penelitiannya valid dan dapat diverivikasi. Di bawah ini terdapat strategi
penelitian sekaligus desain penelitiannya yang kami kutip dari Prof Drs. H. M.
Kasiram, M. Sc[22]
sebagai berikut :
Dari paradigma ilmiah, muncul beberapa
strategi penelitian antara lain :
Strategi penelitian Desain
penelitian
Deskriptif Desain
diskriptif
Korelasi Desain
korelasi
Kausal Desain
kausal
Komparatif Desain
komparatif
Eksperimen Desain
eksperinmental
Quasi eksperimental Desain
quasi eksperimental
Action research Desain action research
Metode apa yang akan digunakan ?
Setelah kita mendesaian penelitian yang
akan kita lakukan, maka langkah selanjutnya adalah, maka berdasarkan sumber
data dan variable/data yang akan diacari, maka dengan mudah pula ditentukan
metode pengumpulan datanya, instrument pengumpulan data, dan sekaligus metode
analisis data yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan penelitiannya.
Desain yang ada tersebut akan memberikan
kemudahan dalam proses mencari dan menganalisa data, sehingga peneliti tidak
akan menemukan kesulitan yang berarti dalam pelaksanaan penelitiannya kelak.
MENGGABUNGKAN
PENELITIAN KUANTITATIF DAN KUALITATIF
Berbicara
mengenai upaya penggabungan antara penelitian kuantitaif dan penelitian
kualititaif, maka nantinya akan didapatkan suatu titik temu yang berkaitan
dengan pelaksanaan penelitian yang dilakukan oleh para peneliti, yang pada
akhirnya memberikan kemudahan kepada para peneliti. Biasanya, peneliti
kuantitatif biasanya tidak puas dengan hasil analisis statistic. Misalnya
dengan data yang dikumpulkan dengan kuesioner, analisis statistic dilakukan
untuk menemukan hubungan antara dua tau lebih variable. Ternyata hasilnya tidak
memuaskan karena tidak ada hubungan. Peneliti meragukan hasilnya karena
hipotesisnya tidak teruji, untuk itu ia lalu mengadakan wawancara mendalam
untuk melengkapi penelitiannya. Hal ini mengindikasikan bahwa peneliti berusaha
menggabungkan dua karakteristik penlitian yang berbeda, yaitu kuantitatif dan
kualitatif.
Begitu juga sebaliknya terjadi,
peneliti kualitatif sering menggunakan data kuantitatif, namun yang sering
terjadi pada umumnya tidak menggunakan analisis kuantitatif bersama-sama. Jadi,
dapat dikatakan bahwa kedua pendekatan tersebut dapat diguinakan apabila
desainnya adalah memanfaatkan satu paradigma sedangkan paradigma lainya hanya
sebagai pelengkap saja.
Dari sebagian besar uraian metodologi
tampaknya sepakat bahwa sepanjang dua paradigma yang berbeda dianggap ada,
perbedaan yang terpenting adalah cara masing-masing memperlakukan data. Dalam
tradisi kualitatif peneliti harus menggunakan diri mereka sebagai instrument, mengikuti
asumsi-asumsi cultural sekaligus mengikuti data konsekuensi dari pendekatan ini
adalah metode penelitian kualitatif merupakan observasi partisipatoris
(pengamatan terlibat). Dalam tradisi kuantitatif instrument tersebut adalah
alat teknoogis yang telah ditentukan sebelumnya dan tertata dengan baik
sehingga tidak banyak memberi peluang bagi fleksibelitas, masukan imajinatif
dan refleksitas. Tehnik kuantitatif seperti wawancara mendalam lebih
dibutuhkan.[23]Dari
upaya proses penggabungan kedua jenis penelitian tersebut, antara kuantitatif
dengan kualitatif, dapat dijelaskan bahwa perbedaan antara kedua paradigma itu
terkait dengan tingkat pembentukan pengetahuan dan proses penelitian.
Penggabungan dua metode yang berbeda
dalam sebuah rangkaian penelitian memunculkan persoalan gerak antara
paradigma-paradigma pada tingkat epistemology dan teori dalam praksisnya.
Dalam proses penggabungan pendekatan dan
metode disusun menurut beberapa factor : pertama, menyangkut arti penting yang
diberikan kepad amasing-masing pendekatan dalam keseluruhan proyek. Kedua,
menyangkut urutan waktu, jangka waktu untuk mana kedua metode ditempuh secara
simultan. Jelaslah bahwa konstribusi metode kualitatif terhadap perumusan
maslaah teoritis yang dikaji oleh suvei menuntut dilakukannya durvey lapangan
secar intensif sebelum survey. Disamping itu, jika tujuan survey lapangan
kualitatif untuk memperjelas dan memperluas temuan survey, maka hal itu harus
dilakukan setelah survey. Ketiga juga terkait dengan urutan waktu dan menyangkut
tahap dalam proses penelitian saat kedua metode digunakan atau dihentikan.
Misalnya, kedua metode dapat diakses ke dalam proyek pada tahap pembuatan
desain, tetapi hanya satu metode yang diperhitungkan dalam penulisan laporan
penelitian. Keempat yang menentukan pemakaian metode menyangkut pembagian
keterampilan dalam tim penelitian.
Dari proses penggabungan tersebut,
tergantung kepada individu peneliti dalam menggunakan dan melaksanakan
penelitiannya, apakah lebih cenderung kepada penelitian kuantitif atau lebih
cenderung kepada penelitian kualitatif dalam menganalisa data yang didapat dari
hasil penelitiannya.
Dari kedua penggabungan jenis
penelitian tersebut, dapat diketahui bahwa kehadiran dan keberadaan dua
paradigma yang berbeda mengesankan adanya sesuatu yang menjadi pedoman para
peneliti, terutama bagi praktek-praktek mereka. Ini tidaklah mengherankan
karena kumpulan teks-teks metodologi yang mengesankan keberadan dua paradigma
tersebut. Bahwa terminology yang lebih tua usianya dan digunakan lebih luas
dijumpai dalam literature yang menyebut strategi ini sebagai “triangulasi”
yaitu:
1.Metode-metode
ganda
Dalam metode ganda atau tringulasi
ini bisa terjadi antara metode atau bisa juga didalam metode. Pedekatan
mencakup metode yang sama yang digunakan pada kesempatan yang berbeda,
sementara metode berarti pemakaian metode yang berbeda dalam kaitan dengan
obyek studi sama, masalah yang substantive, oleh karena itu dalam kasus
terakhir observasi partisipatoris dalam lingkup ruang kelas bias digabungkan dengan
survey kuesioner para siswa dan guru, pendekatan didalam metode dapat mencakup
pengulangan metode yang sama pada jumlah kesempatau dan bias pula menghasilkan
penilaian yang berbeda tentang situasi pada saat-saat yang berbeda.
2.
Peneliti-peneliti gabungan
Peneliti gabungan disni dimaksudkan
bahwa personel yang melakukan tahapan penelitian ini dilakukan oleh kemitraan
atau kelompok bukan oleh orang perorang, organisasi penelitian adalah bagian
penting dari strategi penelitian individu-individu yang berbeda dan gabungan
orang membawa perspektif yang berbeda kedalam penelitian. Sebagai missal
menurut Stacey (1960) mengomentari studi pertamanya tentang Banbury, menunjukan
bahwa tiga peneliti yang tergabung dalam tim peneliti mencerminkan tiga kelas
social yang berbeda kelas merupakan
kunci utama studi Banbury kelas atas, kelas menengah dan kelas pekerja.
4. Sekumpulan
data gabungan
Dari beberapa sekumpulan data
gabungan, kumpulan data yang berbeda disamping bisa diperoleh melalui penerapan
metode-metode yang berbeda, juga melalui penggunaan metode yang sama pada waktu
yang berbeda atau sumber-sumber yang berbeda. Data bisa dikumpulkan pada
titik-titik waktu yang berbeda dan konteks situasi ataupun latar yang
bervariasi, disamping itu data kadang-kadang terkait dengan tingkat-tingkat
analisa social yang berbeda, tingkat individual, tingkat interaktif dan
kolektif yang berbeda pul.
5. Teori- teori
gabungan
Peneliti dalam melaksanakan
penelitiannya bisa menggunakan teori-teori gabungan, analisa data awal, bersama
dengan wawasan-wawasan dari proses penelitian itu sendiri, bisa menghasilkan
sejumlah kemungkinan teori dan hipotesis tentang masalah yang diteliti. Ini
pada giliarnnya dapat diuji pada data, jika tidak pengujian penelitian
sebelumnya dapat menuntun peneliti untuk menguji sejumlah hipotesis yang logis
dan mungkin kontras dengan temuan-temuannya.
Antara penelitian kualitatif dengan
kuantitatif seakan-akan terdapat perbedaan paradigmatif yang tidak ada titik
temu. Tapi sebenarnya antara kedua penelitian itu tidak terdapat perbedaan yang
cukup jauh. Justru sebaliknya kini antara keduanya saling mendekat dan
melengkapi satu sama lain. Tata pikir logika penelitian positivisme-kuantitatif
yang meliputi tata pikir korelasi, sebab akibat, dan tata pikir timbal-balik
atau interaktif, seperti nampak dalam model-model uji statistik inferensial,
menurut Muhadjir, dapat ditempatkan dalam sebuah grand theory artau grand
consept agar data empirik sensual dapat dimaknai dalam cakupannya yang
lebih luas.
Apa yang dimaksud dengan grand theory, sesungguhnya tiada lain
ialah teori-teori besar yang menjadi kunci analisis untuk memahami fenomena
sosial, baik statika maupun dinamika sosial. Ini merupakan logika makro yang
menjadi pijakan analisis. Penelitian kuantitatif hanya menggunakan logika
mikro, seperti korelasi dan hubungan sebab akibat, sedangkan penelitian
kualitatif seringkali tertarik pada logika makro. Karena itu, Muhadjir
mengusulkan agar logika mikro kuantitatif ditempatkan dalam kerangka logika
makro. Di antara
logika makro itu ialah: Pertama, pola pikir historik atau proses
perkembangan. Kedua, pola pikir yang terkait dengan sistematisasi
pengetahuan, seperti pola pikir sistemik, fungsional, pragmatik dan pola pikir
kontekstual. Ketiga, pola pikir yang mengarah dari kutub statika sosial
seperti struktur sosial kepada dinamika sosial. Ketiga, pola pikir yang
menggambarkan keterkaitan antara berbagai fenomena dengan asumsi bahwa suatu
fenomena terkait dengan fenomena yang lain.
Penempatan tata pikir
mikro yang bersifat korelasional dan eksperimental dalam sebuah konteks grand theory,
barangkali akan lebih jelas jika dirinci untuk masing-masing bentuk penelitian
kuantitatif positivistik. Sudah diketahui umum bahwa bentuk penelitian
kuantitatif terdiri dari penelitian deskriptif, korelasional dan eksperimen,
walaupun dalam pengembangannya terjadi perbedaan pendapat. Masing-masing bentuk penelitian tersebut kita tempatkan
dalam logika penelitian kualitatif.
Berangkat dari hal tersebut di atas,
dapat kita pahami bahwa di dalam penggabungan antara kedua metode itu
membutuhkan kecermatan dan ketepatan seperti diperlukan pada setiap tahap
proses penelitian, dari tahap pembuatan desain sampai penulisan, misalnya,
karena desain penelitian kualitatif sering menggunakan strategi sampling non
probilitas maka penting diperjelas pada tahapan pembuatan desain, mengapa dan
kapan saatnya menggunakan sample-sampel probalitas dan konsekuensi jenis data
yang dihasilkan dari keputusan tersebut, sehingga dapat menjaga terhadap
kualitas dan validitas hasil penelitian.
KARAKTERISTIK
DISAIN KUALITATIF
Berkaiatan dengan karakteristik yang
dimiliki oleh setiap penelitian, apakah itu penelitian kuantitaif ataupun
kualitatif, dalam hal ini penelitian kualitatif memiliki sejumlah ciri-ciri
yang membedakannya dengan penelitian jenis lainnya. Dari hasil penelaahan
kepustakaan ditemukan bahwa Bogdan dan Biklen [24] mengajukan lima buah cirri yang
membedakan antara penelitian kualitatif dengan penelitian kuantitaif. Sedangkan
Lincoln dan Guba mengulas sepuluh buah ciri penelitian kualitatif. Uraian di
bawah ini merupakan hasil pengkajian dan sintesis kedua versi tersebut. Adapun
ciri-ciri dari desain penelitian kualitiatif[25] yaitu :
a. Latar alamiah
Dalam
latar alamiah ini, penelitian kualitatif melakukan penelitian pada latar
alamiah atau pada konteks dari suatu keutuhan (entity) hal ini dilakukan,
menurut Lincoln
dan Guba (1985 : 39), karena ontologi alamiah menghendaki adanya
kenyataan-kenyataan sebagi keutuhan yang tidak dapat dipahami jika dipsahkan
dari konteksnya. Menurut mereka hal tersebut didasarkan atas beberapa asumsi
bahwa: (1) tindakan pengamatan mempengaruhi apa yang dilihat, karena itu
hubungan penelitian harus mengambil tempat pada keutuhan- dalam – konteks untuk
keperluan pemahaman; (2) konteks sangat menentukan dalam menetapkan apakah
suatu penemuan mempunyai arti bagi konteks lainnya, yang berarti bahwa suatu
fenomena harus diteliti dalam keseluruhan pengaruh lapangan; (3) sebagian
struktur nilai kontekstual bersifat determinatif terhadap apa yang akan di cari
dlaam proses penelitiannya.
Dari
beberapa uraian tersebut di atas, akan dapat membawa peneliti untuk memasuki
dan melibatkan sebagian waktunya apakah di sekolah, keluarga, tetangga, dam
lokasi lainnya untuk meneliti masalah pendidikan ayau sosiologi. Peneliti yang
mengadakan penelitian terhadap mahasiswa kedokteran, misalnya mengikuti
mawasiswa sebagai subyek penelitiannya kedalam ruang kuliah, laboratorium,
rumah sakit, dan tempat-tempat yang biasanya di gunakan oleh mereka untuk
berkumpul seperti kafetaria, asrama, tempat-tempat pertemuan dan sebagainya.
b. Manusia sebagai alat
(instrument)
Pada
pelaksanaan penelitian kualitatif, peneliti sendiri atau dengan bantuan orang
lain merupakan alat pengumpul data utama. Hal ini dilakukan karena, jika
memanfaatkan alat yang bukan manusia dan mempersiapkan terlebih dahulu sebagai
yang lazim digunakan dalam penelitian klasik, maka sangat tidak mungkin untuk
mengadakan penyesuaikan terhadap kenyataan-kenyatan dilapangan. Selain itu,
hanya “manusia sebagi alat” sajalah yang dapat berhubungan dengan responden
atau obyek lainnya, dan hanya manusia sebagai alat sajalah yang dapat
berhubungan dengan rfesponden atau obyek lainnya dan hany manusialah yang mampu
memahami kenyataan-kenyataan di lapangan. Oleh
karena itu pada waktu mengumpulkan data dilapangan, peneliti berperan serta
dalam kegiatan kemasyarakatan. Penulis
menamakan cara pengumpulan data demikian “ pengamtan berperan serta atau
participant-observation.
c. Metode Kualitatif
Dalam
pelaksanaan penelitian, penelitian kualitataif menggunakan metode kualitatif
dalam analisa datanya. Metode kualitatif ini digunakan karena beberapa
pertimbangan. Petama, menyesuaikan metode kualitatif apabila berhadapan dengan
kenyataan ganda; kedua, metode ini menyajikan secaralangsung hakekat hubungan
antara peneliti dengan responden; dan ketiga, metode ini lebih peka dan lebih
dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama dan terhadap
pola nilai-nilai yang dihadapi oleh peneliti.
d. Analisis data secara Induktif
Dalam
proses pelaksanaan analisis data yang diperoleh oleh peneliti, maka analisis
yang harus digunakan oleh peneliti adalah analisis data secara induktif.
Analisis data induktif ini digunakan karena beberapa alasan, pertama, proses
induktif lebih dapat menemukan kenyataan-kenyataan ganda sebagai yang terdapat
dalam data. Kedua, analisis induktif lebih dapat membuat hubungan
peneliti – responden menjadi eksplisit, dapat dikenal, dan accountable. Ketiga, analisis demikian
lebih dapat menguraikan latar secara penuh dan dapat menbuat
keputusan-keputusan tentang dapt-tidaknya pengalihan kepada suatu latar
lainnya. Keempat, analisis induktif lebih dapat menemukan pengaruh
bersama yang mempertajam hubungan-hubungan. Kelima, analisis demikian
dapat memperhitungan nilai-nilai secara eksplisit sebagai bagian dari struktur
analitik.
e. Teori dari dasar (Grounded
theory)
Pada pelaksanaan penelitian kualitiatif,
biasanya yang sering dilakukan oleh para peneliti pada bidang penelitian
kualitatif lebih menghendaki arah bimbingan penyusunan teori subsantantif yang
bersal dari data. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal :
- Tidak ada teori apriori yang dapat mencakupi kenyataan-kenyataan ganda yang mungkin akan dihadapi
- Penelitian ini mempercayai apa yang dilihat sehingga ia berusaha untuk sejauh mungkin menjadi netral
- Teori-teori dari dasar lebih dapat responsif terhadap nilai-nilai kontekstual.
Setelah
melaksanakan penelitian dengan menggunakan analisis induktif, berarti bahwa
pencarian data bukan dimaksudkan untuk membuktikan hipotesis yang telah
dirumuskan sebelum penelitian diadakan. Analisis ini lebih merupakan
pembentukan abstraksi berdsarkan bagian-bagian yang telah dikumpulkan, kemudian
dikelompok-kelompokan. Jadi, penyusunan teori di sini berasal dari bawah ke
atas, yaitu dari sejumlah bagian yang banyak data yang dikumpulkan dan yang
saling berhubungan. Jika peneliti merencanakan untuk menyusun teori arah
penyusunan teori tersebut akan menjadi jelas sesudah ada data dikumpulkan. Jadi
peneliti dalam hal ini menyusun atau membuat gambaran yang makin menjadi jelas
sementara data dikumpulkan dan bagian-bagiannya diuji.
f. Deskriptif
Data
diskriptif adalah data yang tidak nampak. Data ini biasanya dikumpulkan dan
dioleh dengan berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka. Hal ini
disebabkan oleh adanya penerapan metode kualitatif. Selain itu semua yang
dikumpulkan berkemungkinan menjadi kunci terhadap apa yang sudah diteliti oleh
peneliti yang berkaitan dengan obyek dan tujuan penelitiannya. Dengan demikian,
laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberi gambaran
penyajian laporan tersebut.
Data
tersebut mungkin berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, foto, vidio
tipe, dokumen pribadi, catatan atau memo, dan dokumen resmi lainnya. Pada
penulisan laporan demikian, peneliti menganalisis data yang sangat kaya
tersebut dan sejauh mungkin dalam bentuk aslinya. Hal itu hendaknya dilakukan
seperti orang merajut sehingga setiap bagian ditelaah satu demi satu. Pertanyaan
dengan kata tanya “menngapa”, alasan apa, dan bagaimana terjadinya akan
senantiasa dimanfaatkan peneliti. Dengan demikian peneliti tidak akan memandang
bahwa sesuatu itu sudah memang demikian keadaannya.
g. Lebih
mementingkan proses dari pada hasil
Berkaitan
dengan penelitian karakteristik pada penelitian kualitatif, dapat diketahui
bahwa dalam pelaksanaan penelitian kualitatif lebih banyak mementingkan aspek
“proses” dari pada hasil. Hal ini disebabkan oleh hubungan bagian-bagian yang
sedang diteliti akan jauh lebih jelas apabila diamati dalam proses. Bogdan dan
Biklen[26] memberikan contoh seorang
peneliti yang menelaah sikap gurub terhadap jenis siswa tertentu. Peneliti
mengamatinya dalam hubungan sehari-hari, kemudian menjelaskan tentang sikap yang
diteliti.
h. Adanya
batas yang ditentukan fokus
Pada
karaketristik penelitian kualitatif ditetapkannya mengenai batasan-batasan
dalam penelitiannya atas dasar fokus yang timbul sebagai masalah dalam
penelitian. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal:
- Batas menentukan kenyataan ganda yang kemudian mempertajam fokus.
- penetapan fokus dapat lebih dekat dihubungkan oleh interaksi antara peneliti dan fokus.
Dengan kata lain, bagaimanpun
penetapan fokus sebagai masalah penelitian penting artinya dalam usaha
menemukan batas penelitian. Dengan hal itu dapatlah peneliti menemukan lokasi
penelitian yang memudahkan seorang peneliti dalam melakukan tugas
penelitiannya.
i. Adanya kriteria
khusus untuk keabsahan data
Apapun
jenis penelitiannya, pasti akan dibutuhkan beberapa criteria yang berkaitan
dengan jenis penelitian yang dilakukan oleh peneliti. Penelitian kualitatif
meredefisikasikan validitas, reliabilitas, dan obyektifitas dalam versi lain
dibandingkan dengan lazin digunakan dalam penelitian klasik. Menurut Lincoln
dan Guba[27]
hal itu disebabkan oleh validitas internal cara lama telah gagal karena hal itu
menggunakan isomorfisme antara hasil penelitian dan kenyataan tunggal di mana
penelitian dapat dikofergensikan. Kedua, validitas eksternal gagal karena tidak
taat asas dengan aksioma dasar dari generalisasinya; ketiga, kreteria
realibilitas gagal karena mempersyaratkan stabilitas dan keterlaksanaan secara
mutlak dan keduanya tidak mungkin digunakan dalam paradigma yang didasarkan
atas dasar desain yang dapat berubah-rubah; keempat, kreteria obyektifitas
gagal karena penelitian kualitatif justru memberi kesempatan interaksi antara
peneliti-responden dan peranan nilai dalam prose penelitiannya.
j. Desain
yang bersifat sementara
Konsep
dalam penelitian kualitatif ini menyusun desain yang secara terus menerus
disesuaikan dengan kenyataan lapangan. Jadi, tidak menggunakan desain yang
telah disusun secara ketat dan kaku sehingga tidak dapat diubah lagi. Hal itu
disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, tidak dapat dibayangkan sebelumnya
tentang kenyataan-kenyataan ganda di lapangan; kedua, tidak dapat diramalkan
sebelumnya apa yang akan berubah karena hal itu akan terjadi dalam interaksi
antara peneliti dengan kenyataan; ketiga, bermacam sisitem nilai yang terkait
berhubungan dengan cara yang tidak dapat diramalkan dalam waktu yang relative
singkat.
k. Hasil
penelitian dirundingkan dan disepakati bersama
Karakteristik
desain penelitian kualitatif lebih menghendaki agar pengertian dan hasil
interpretasi yang diperoleh dirundingkan dan disepakati oleh manusia yang
dijadikan sebagai sumber data. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama,
susunan kenyataan dari merekalah yang akan diangkat oleh peneliti; kedua, hasil
penelitian bergantung pada hakikat dan kualitas hubungan antara pencari dan
yang dicari; ketiga, konfirmasi hipotesis kerja akan menjadi lebih baik
verivikasinya apabila diketahui dan dikonformasikan oleh orang-orang yang ada
kaitannya dengan yang diteliti oleh peneliti pada bidang garapannya.
TAHAPAN RISET KUALITATIF
Dalam tahapan riset penelitian kualitatif, sekalipun prosesnya dilakukan secara induktif, tidak berarti peneliti
tanpa memiliki perspektif. Ia dapat memilih permasalahan penelitian, pendekatan
sebagai perspektif dalam memahami gejala sosial keagamaan karena memahami
berbagai teori; atau setidaknya ia membaca hasil-hasil penelitian yang memiliki
kedekatan dengan penelitian yang dilakukan.
Penelitian
harus dilakukan melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan penting, menurut
Moleong ialah menyusun rancanan penelitian. Isi rancangan penelitian sebenarnya
tidak ada yang baku .
Akan tetapi secara umum rancangan tersebut berisi: (1) latar belakang masalah,
(2) tinjauan pustaka, (3) pemilihan lapangan penelitian (jika akan penelitian
lapangan, (4) penentuan jadual penelitian, (5) rancangan pengumpulan data, dan
(6) rancangan prosedur analisis data. Studi kepustakaan diharapkan akan
menghasilkan : (a) rumusan masalah dan fokus
penelitian, (b) pertanyaan-pertanyaan penelitian, dan (c) signifikasi
penelitian.
Usaha
mempelajari penelitian kualitatif tidak terlepas dari usaha mengenal
tahap-tahap penelitian. Tahap-tahap penelitian kualitatif dengan salah satu
ciri pokoknya peneliti menjadi sebagai alat penelitian, menjadi berbeda dengan
tahap-tahap penelitian nonkualititif. Khususnya analisa data cirri khasnya
sudah dimulai sejak awal pengumpulan data. Hal itu sangat membedakannya dengan
pendekatan yang menggunakan eksperimen.
Menurut
Bogdan dalam Lexy J Moleong (2003 : 85) bahwa terdapat tiga tahapan dalam riset
kualitatif yakni : (1) pra lapangan, (2) kegiatan lapangan (3) analisis
intensif. Sedangkan menurut Kirk dan Miller (1986) menyatakan adanya empat
tahapan, yaitu : (1) invensi (2) temuan, (3) penafsiran, (4) eksplanasi;
Lofland (1984) mengajukan 11 tahap, yaitu :
(1).Mulai dari tempat anda berada, (2).Menilai latar penelitian,
(3).Masuk lapangan, (4).Bersama lapangan, (5).Mencatat dengan hati-hati (loging
data), (6).Memikirkan satuan, (7).Mangajukan pertanyaan, (8).Menjadi tertarik,
(9).Mengembangkan analisis, (10).Menulis laporan dan, (11).Membimbng akibat.
Sedangkan
menurut Janice dalam Norman dan Yvonna (1994 :
220-232) terdapat enam tahap dalam
menyusun rancangan riset kualitatif yakni :
- The stage of reflection
- The stage of planning
- The stage of entry
- The stage of productive data collection
- The stage of withdrawal
- The stage of writing
Dalam
tema ini, penulis hanya membatasi pembahsan scara singkat pada tahapan riset
yang dikemukakan oleh Bogdan dengan disentesiskan dengan uraian dari sumber
lain.
A. Tahap pra
lapangan.
Dalam
tahap pra lapangan ini, terdapat enam kegiatan yang harus dilakukan oleh
peneliti dan dalam tahapan ini pula ditambah dengan satu pertimbangan yang
perlu dipahami, yaitu etika penelitian lapangan[28]. Kegiatan dan
pertimbangan tersebut diuraikan berikut ini.
- Menyusun Rancangan Penelitian
Dalam
proses penyusunan rancangan suatu penelitian kualitatif biasanya dinamakan
dengan usulan penelitian, paling tidak berisi (1) latar belakang masalah dan
alasan pelaksanaan penelitian (2) kajian kepustakaan yang menghasilkan (3)
pemilihan lapangan penelitian (4) penentuan jadwal penelitian (5) pemilihan
alat penelitian (6) rancangan pengumpulan data (7) rancangan prosedur analisi
data (8) rancangan perlengkapan (9) rancangan pengecekan kebenaran data.
- Memilih lapangan penelitian.
Untuk
memilih lapanan penelitian, cara terbaik yang perlu diperhatikan dalam
penentuan lapangan penelitian ialah dengan jalan mempertimbangkan teori
substantif; pergilah dan jajakilah lapangan untuk melihat apakah terdapat kesesuaian
dengan kenyataan yang berada di lapangan. Keterbatasan geografis dan praktis
seperti waktu, biaya, tenaga, perlu pula dijadikan pertimbangan dalam
menentukan lokasi penelitian.
- Mengurus perizinan.
Mengurus
perizinan sangat diperlukan sekali dalam upaya melaksanakan penelitian. Dalam
mengurus perizinan ini harus mencantumkan tujuan dan manfaat dari penelitian
yang akan dilakukan oleh peneliti. Dengan kata lain peneliti mencantumkan
keinginannya untuk mengadakan penelitian. Izin penelitian ini diperlukan dalam
rangka untuk kepentingan kelancaran penelitian yang akan dilakukan, biasanya
izin ini akan dikeluarkan oleh instansi terkait atau badan yang memiliki
kewenangan atas hal tersebut bahkan izin itu dimintakan di lokasi dimana akan
penelitian itu dilakukan. Karena itu peneliti juga perlu mengetahui siap yang
paling berhak mengeluarkan izin tersebut.
Syarat
lainnya yang perlu dimiliki oleh peneliti adalah terbuka, jujur bersahabat,
simpatik dan empatik, objektif dalam menghadapi konflik , tidak pandang bulu,
berlaku adil dan sikap positif lainnya.
- Menjajaki dan menilai keadaan lapangan.
Hal
ini dimaksudkan agar supaya peneliti tidak bertindak ceroboh dan sesuka hati.
Penjajakan dan penilaian lapangan akan terlaksana dengan baik apabila peneliti
sudah membaca terlebih dahulu dari kepustakaan atau mengetahui melalui orang
dalam hal situasi dan kondisi daerah tempat penelitian dilakukan. Maksuda dan
tujuan penjajakan dan penilaian lapangan adalah berusaha mengenal segala unsure
lingkungan sosial, fisk dan keadaan alam lainnya. Jika penelitia telah
mengenalnya, maksud dan tujuan lanyya ialah untuk membuat peneliti
mempersiapkan diri, mental maupun fisik, serta menyiapkan perlengkapan yang
diperlukan.
- Memilih dan memanfaatkan informan.
Memilih
dan memanfaatkan informan yang ada sangat berguna sekali dalam membantu proses
penelitian yang dilakukan oleh peneliti. Kegunaan informan bagi peneliti adalah
membantu agar secepatnya dan tetap setelti mungkin dapat membenamkan diri dalam konteks setempat terutama bagi peneliti
yang belum mengalami latihan etnografi. Selain itu pemanfaatan informan agar
dalam waktu yang relatif singkat dapat diketahui informasi yang banyak.
Upaya
untuk menemukan informan yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan dapat
dilakukan dengan cara, melalui keterangan orang yang berwewenang, melalui
wawancara pendahuluan yang dilakukan oleh peneliti. Dalam hal tertentu,
informan perlu direkrut seperlunya dan diberi tahu tentnag maksud tujuan
penelitian jika mungkn dilakukan.
- Menyiapkan perlengkapan penelitian.
Penyiapan
perlengkapan penelitian harus dilakukan sesegera mungkin, dengan harapan agar
supaya kebutuhan dari peneliti dapat terpenuhi secara keseluruhan. Peneliti
hendaknya menyiapkan tidak hanya perlengkapan fisik, tetapi segala macam perlengkapan
penelitian yang diperlukan. Yang penting ialah peneliti sejauh mungkin sudah
menyiapkan segala alat dan perlengkapan penelitian yang diperlukan sebelum ia
terjun ke dalam kancah penelitian.
- Persoalan etika penelitian.
Etika
merupakan hal yang paling esensial dalam penelitian, karena baik buruknya hasil
penelitian ditentukan oleh factor ini. Salah satau ciri utama dari penelitian
adalah orang sebagai alat mengumpulkan data. Hal itu dilakukan dalam pengamatan
berperanserta, wawancara-mendalam, pengumpulan dokumen, foto, dan sebagainya.
Seluruh metode itu pada dasarnya menyangkut hubungan peneliti dengan orang atau
subjek penelitian. Karena itu, penting
kiranya bagi setiap peneliti untuk memahami kondisi sosio cultural tempat
dimana penelitian itu dilakukan sehingga sikap etik harus menyertai peneliti
yang disesuaikan dengan kondisi tersebut.
B. Tahap
pekerjaan lapangan.
- Memahami latar penelitian dan persiapan diri.
Pemahaman
teradap latar penelitian diperlukan untuk memasuki pekerjaan di lapangan, peneliti
perlu memahami latar penelitian terlebih dahulu. Disampng itu ia perlu
mempersiapkan dirinya baik secara fisik maupun mental disamping ia harus
mengingat persoalan etika sebagai yang telah diuraikan sebelumnya. Peneliti
hendaknya mengenal adanya latar terbuka dan latar tertutup. Disamping itu,
peneliti hendaknya tahu menempatkan diri, apakah ia sebagai peneliti yang
dikenal atau tidak.
- Memasuki lapangan.
Ketika
seorang peneliti telah memasuki lapangan, maka hendaknya peneliti membina
hubungan berupa rapport, dalam arti hubungan antara peneliti dan subjek yang
diteliti melebur menjadi satu sehingga seolah-olah tidak ada lagi dinding
pemisah di antara keduanya. Dengan demikian subjek dengan sukarela dapat
menjawab pertanyaan atau memberikan informasi yang diperlukan oleh peneliti.
C. Tahap
analisa data.
Tahapan
akhir dari prosedur penelitian ini adalah analisa data. Analisa data menurut
Patton adalah proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya dalam suatu
pola, kategori, dan satuan uraian dasar. Analisis data bermaksud pertama-tama
mengorganisasikan data. Data yang terkumpul banyak sekali dan terdiri dari
catatan lapangan dan komentar peneliti, gambar, foto, dokumen berupa laporan,
biografi, artikel. Analisa dalam hal ini mengatur urutan data, memberikan kode
dan mengkategorikannya. Nalisa ini bertujuan menemukan tema dan hipotesis kerja
yang akhirnya diangkat menjadi teori substantif.
Dari
sini dapat ditarik suatu benang merah bahwa analisa data itu dilakukan dalam suatu proses. Proses berarti pelaksanaannya
sudah mulai dilakukan sejak pengumpulan data dilakukan dan dikerjakan secara
intensif, yaitu sesudah meninggalkan lapangan. Dalam hal ini dianjurkan agar
analisa data dan penafsirannya secepat mungkin dilakukan oleh penulis, jangan
sampai menjadi kadaluwarsa, karena dikhawatirkan data-data yang ada akan hilang
atau berantakan, sehingga sangat memungkinkan kualitas data penelitiannya akan
menjadi berkurang dan bahkan tidak sesuai dengan target atau tujuan dari
penelitian yang dilakukan semula.
DAFTAR
PUSTAKA
Bertran Russel, 1974, History of
Western Philosophy, London ,
George Allen dan Unwin.
___________, 1982, Partisipant
Opservation in Organizational Setting, Syracuse ,
N.Y,; Syracuse
Universiti Press.
___________. dan Sari Knopp Biklen,
1982, Qualitative Research of Education: An introductions to Theory and
Methods, Boston :
Allyn and Bacon, Inc.
Burhanuddin Salam, 1997, Logika
Materil : Filsafat Ilmu Pengetahuan, Rineka Cipta, Jakarta .
_______________, 1988, Logika
Formal (Filsafat Berpikir), Bina Aksara, Jakarta .
I.R. Poedjawijatna, 1986, Logika :
Filsafat Berpikir, Bina Aksara, Jakarta .
Julia Brannen, 1996, Memadu Metode
Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Pustaka Pelajar Offset Yogyakarta.
___________, 1997, Memadu Metode
Penelitan Kualitatif dan Kuantitatif, Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Samarinda. Pustaka Pelajar.
Sudarto, 1997, Metodologi Penelitian Filsafat,
PT Raja Grafindo Persada, Jakarta .
Lexy J. Moleong, 2002, Metodologi
Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung .
Lincoln, Yvonna Sebagai, dan Egon G.
Guba, 1985, Naturalistic Inquiry Beverly Hills : Sage Publications.
M. Kasiram, 2003, Strategi
Penelitian Tesis Program Magister By Research, PPS UIIS Malang .
Sudarto, 1997, Metodologi
Penelitian Filsafat, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta .
Suharsimi Arikunto, 2000, Manajemen
Penelitian. Rineka Cipta.
Sumartoyo Harjosatoto dan Endang
Daruni Asydi, Pengantar Logika Moder, jilid I, Yogyakarta ,
Karya Kencana, 1979.
The Liang Gie, 2000, Pengantar
Filasafat Ilmu. Liberty , Yogyakarta .
Tim Dosen Filsafat Ilmu, 2001,
Fakultas filsafat UGM. Filsafat ILmu. Liberty . Yogyakarta .
[2]
Ibid, hal: 57
[5]
Sumartoyo Harjosatoto dan Endang Daruni Asydi, Pengantar Logika Moder, jilid I,
Yogyakarta, Karya Kencana, 1979, h. 16-23
[6]
Burhanuddin Salam, Op Cit, hal : 01.
[7]
Bertran Russel, 1974, History of Western Philosophy, London , George Allen dan Unwin, hal : 206.
[8]
Burhanuddin Salam, 1997, Logika Material Filsafat Ilmu Pengetahuan, Rineka
Cipta, Jakarta ,
hal : 97.
[9]
ibid, hal : 62.
[10] ibid, hal : 65.
[11]
Sudarto, 1997, Metodologi Penelitian Filsafat, PT Raja Grafindo
Persada, Jakarta ,
hal : 76
[12]
Ibid, hal : 66.
[13]
Suharsimi Arikunto, 2000, Manajemen Penelitian. Rineka Cipta, hal : 351.
[14]
Julia Brannen, 1997, Memadu Metode Penelitan Kualitatif dan Kuantitatif,
Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari
Samarinda. Pustaka Pelajar, hal : 13.
[16]
Ibid, hal : 62.
[17]
Burhanuddin Salam, 1997, Logika Materil : Filsafat Ilmu Pengetahuan, Rineka
Cipta, Jakarta ,
hal : 192.
[18]
Ibid, hal : 205.
[19]
M. Kasiram, 2003, Strategi Penelitian Tesis Program Magister By
Research, PPS UIIS Malang, hal : 60.
[20]
Ibid, 59.
[21]
Ibid, hal : 66.
[22]
Ibid, hal : 60-61.
[23]
Julia Brannen, 1996, Memadu Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif,
Pustaka Pelajar Offset Yogyakarta, hal : 12.
[24]
Bogdon, Robert C, 1982, Partisipant Opservation in Organizational Setting, Syracuse , N.Y,; Syracuse
Universiti Press, hal : 27.
[25]
Lexy J. Moleong, 2002, Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja
Rosdakarya, Bandung ,
hal : 4-8
[26]
Bogdan, Robert C. dan Sari Knopp Biklen, 1982, Qualitative Research of
Education: An introductions to Theory and Methods, Boston : Allyn and Bacon, Inc, h. 29
[27]
Lincoln, Yvonna Sebagai, dan Egon G. Guba, 1985, Naturalistic Inquiry
Beverly Hills : Sage Publications, hal : 43.
[28]
Lexy Moleong, Op Cit, hal : 85.
0 komentar:
Poskan Komentar